Giri Menang (Suara NTB) – Tunggakan atau pendingan klaim BPJS yang belum dibayar pihak BPJS di dua rumah sakit Lombok Barat (Lobar) menembus puluhan miliar. Hal inipun menjadi sorotan DPRD, sebab dikhawatirkan mengganggu pelayanan. Karena itu, komisi IV DPRD Lobar mendesak pihak BPJS segera membayar tunggakan klaim pasien tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Lobar Muhali, SE, SY., ME, bersama Wakil Ketua Komisi IV Dr. Syamsuriansyah, M.Kes.,dan anggota lainnya Azalea Annisa Rengganis ditemui saat turun ke Rumah Sakit Awet Muda Narmada (RSAM), Jumat, 27 Desember 2024 mengatensi tunggakan klaim dari BPJS yang lumayan besar di dua Rumah Sakit Lobar. Pihak Komisi IV jelas Ketua GP Ansor Lobar ini, telah melakukan upaya komunikasi dengan BPJS.
“Karena bagaimana pun juga dua rumah sakit ini berada di wilayah Lobar, dan tentu kami di DPRD tidak bisa tinggal diam melihat saat sekarang ini. Dua rumah sakit ini sangat membutuhkan untuk operasional ituz jadi harus segera dibayar oleh BPJS,” tegas Politisi PPP ini.
Untuk menalangi biaya operasional rumah sakit, mereka harus terpaksa meminjam. Jika tidak ada yang siap meminjamkan talangan itu, tentu risiko akan lebih fatal lagi.
“Masa rumah sakit itu ditutup pelayanan. Kan ndak mungkin. BPJS ini jangan terlalu sepihak atau menyepelekan, ini kan dana dari negara harus dibayarkan. Karena itu kami komisi IV mendorong BPJS segera menuntaskan kewajibannya ke dua rumah sakit ini,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Lobar sudah memanggil pihak OPD dan BPJS dua kali, namun belum menemukan titik temu yang jelas, karena berbagai alasan.
Pihaknya berharap agar tim verifikator dari BPJS harus stand by di rumah sakit, agar jangan sampai usulan klaim bolak balik dari rumah sakit dengan alasan kurang berkas. “Itu saja alasannya kalau ada hal-hal, yang perlu diselesaikan bersifat administratif duduk bareng, karena rumah sakit siap dalam hal ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar Syamsuriansyah. Menurutnya, tunggakan klaim BPJS di Rumah Sakit Tripat bertambah menjadi Rp19 miliar lebih dan Rumah Sakit Narmada sebesar Rp7 Millar.
Pihaknya berharap agar pihak BPJS segera memperbaiki sistem managerial dalam rangka memperbaiki sistem klaimnya. Di satu sisi ia juga berharap BPJS menyiapkan tim validator di setiap rumah sakit agar saat penginputan klaim sudah selesai di tim validator, sehingga tidak lagi berkas bolak-balik, karena salah, “itu memakan waktu kemudian membuat proses manajement di masing-masing rumah sakit tersendat,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Lobar lainnya Azalea Annisa Rengganis menambahkan dari hasil sidak ke dua rumah sakit tersebut, perlu ditambah tempat tidur pasien. “Kami Komisi IV sangat terbuka dengan dua rumah sakit ini, kita berharap bisa saling sinergi dan kolaborasi ke depan, karena tujuan kami bagaimana masyarakat terlayani dengan baik,” imbuhnya. (her)