Tanjung (Suara NTB) – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Agus Jasmani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek konstruksi gedung DPRD KLU. Usai melihat pengerjaan proyek, Agus menekankan agar proyek yang terancam terkena denda tersebut dapat segera diselesaikan pada masa addendum mendatang.
Pada pantauannya tersebut, Ketua Dewan KLU mengaku dirinya sengaja turun ke lokasi pembangunan kantor DPRD. Proyek fisik ini sendiri bersebelahan dengan lokasi Kantor Sementara DPRD Lombok Utara saat ini. Agus tampak ditemani oleh Ketua Lombok Utara Corruption Watch (LUCW) dan lainnya.
“Kita turun untuk memastikan jalannya proyek tetap berlangsung. Tetapi memang melihat situasi, proyek tidak akan selesai tepat waktu,” ujar Agus.
Ia memastikan gedung DPRD akan berlanjut pengerjaannya pada tahun 2025 mendatang. Oleh karenanya, Ia menekankan agar PPK Proyek dan Konsultan Pengawas dapat menghitung persentase pembayaran proyek sesuai progres atau kesepakatan pada kontrak. “Jangan sampai ada kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Agus.
Tidak hanya itu, gambaran proyek kantor DPRD KLU menjadi catatan kepada eksekutif. Setidaknya dalam pengerjaan proyek strategis pada tahun-tahun mendatang, tidak dilaksanakan pada akhir tahun.
Pun demikian dengan kontraktor pelaksana. Agus menyarankan kepada Panitia Lelang untuk lebih selektif sehingga pemenang tender dapat bekerja sesuai komitmen kontrak yang sudah ditandatangani.
Hal senada ditegaskan Ketua LUCW, Tarpiin. Ia meminta kepada pihak eksekutif agar menghitung persentase penyelesaian pekerjaan dengan cermat. Jangan sampai muncul kasus kelebihan pembayaran dari volume pekerjaan.
“Kita paham gedung DPRD tidak akan bisa selesai. Penting untuk menjadi perhatian PPK, agar jangan sampai terjadi kelebihan pembayaran yang merugikan Daerah,” tegasnya.
Ia juga berharap, pekerjaan fisik gedung DPRD dikerjakan sesuai spesifikasi dan perencanaan. Ia juga meminta agar pihak terkait di pemerintahan dapat mengawal mm molornya gedung DPRD KLU ini. (ari)