Taliwang (Suara NTB) – KPU Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan masih menunggu hasil Buku Registrasi Perkara Konsitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. BRPK menjadi landasan bagi KPU untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU KSB, Herman Jayadi mengatakan, pada Pilkada KSB tahun 2024 ini tidak terdapat pendaftaran sengketa di MK. Namun sesuai aturan, penetapan Paslon terpilih harus tetap menunggu MK menerbitkan BRPK. “Alhamdulilllah kami bisa pastikan tidak ada gugatan untuk Pilkada KSB. Tapi soal kapan kita akan umumkan itu tetap tunggu BRPK dari MK dulu,” katanya.
Sebelumnya kata Herman, MK sempat melansir BRPK melalui situs resminya (eBRPK) pada tanggal 18 dan 19 Desember lalu. Namun lampiran itu tidak dapat dijadikan pijakan. Sebab aturannya, BRPK MK yang dijadikan landasan penetapan Paslon terpilih Pilkada Serentak 2024 harus disampaikan MK secara resmi melalui KPU RI untuk kemudian diteruskan ke seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kami terus memantau perkembangan di MK dan meminta informasi ke KPU RI juga,” ujarnya.
Terbaru kata Herman, pihaknya memperoleh informasi jika BRPK sengekata Pilkada akan disampaikan MK pada tanggal 5 atau 6 Januari 2025 mendatang. Jika benar, dia menyatakan, sesuai aturan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota paling lambat dalam 3 hari sudah harus menggelar pleno terbuka pengumuman penetapan Paslon terpilih. “Paling lambat mungkin minggu kedua Januari kami plenokan selaligus seluruh rangkaian Pilkada serentak kami nyatalan selesai,” tukasnya.
Pada bagian lain ditanya mengenai partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun ini. Herman mengatakan, melampaui dari target yang ditetapkan pihaknya. “Target kami 81 persen dan alhamdulillah mengacu data untuk Pilgub partisipasi kita 83,79 persen sedangkan Pilbup 83,26 persen,” bebernya.
Menurut dia, persentase partisipasi itu sudah maksimal. Selama ini pada setiap pemilihan dan Pemilu angka partisipasi berkisar di atas 80 persen dan hanya naik sekitar 1,5 hingga 2 persen. “Yang tidak memilih itu hitungan kami adalah mereka yang tidak berada di tempat. Mungkin bersangkutan sedang bekerja di luar daerah atau sedang kuliah,” pungkasnya. (bug)