Regulasi tentang rokok terus mencekik pelaku usaha rokok. Kondisi ini dikhawatirkan terus berpengaruh negatif bagi pengembangan usaha rokok yang legal yang ada di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Lotim. Khawatirnya, rokok ilegal yang justru akan makin marak merebak ke pasar.
Hal ini dikemukakan Direktur APHT Lotim, Gaguk Santoso menjawab Ekbis NTB pekan lalu. Tahun 2025 ini berlaku kenaikan baru Harga Jual Eceran (HJE). Terjadinya kenaikan HJE jelas berpengaruh pada besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ditambah lagi nanti akan terjadi kenaikan cukai. Kondisi ini jelas akan sangat memberatkan bagi pelaku usaha kecil.
Gaguk menghitung, total biaya yang harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku ini mencapai 70 persen dari nilai produk. Hal ini jelas sangat berat. Kondisi inilah yang bisa menyebabkan orang banyak akan berlalih ke rokok ilegal.
Pelaku usaha rokok yang resmi bisa terancam gulung tikar. Gaguk mengistilahkan, ia saat ini mengidap kanker stadium empat. Tinggal menunggu matinya. Ketika aturan terus menjerat, maka pelaku usaha rokok resmi ini tidak akan bisa berbuat apa-apa. Saat ini saja, pelaku usaha resmi tengah dihadapkan pada maraknya produk rokok ilegal.
Menurut Gaguk, yang paling mahal dari produk rokok adalah pajaknya. Beberapa itemnya berupa kewajiban membayar SPPR, PPN, PBH21 ada juga pajak tahunan.
Produsen rokok Kabul ini pun memastikan akan ikutan menaikkan harga tahun 2025 ini. “Sudah otomatis nanti, nilai rokok saya akan terkoreksi,” ucapnya.
Ia menghitung, imbas dari kebaikan HJE dari Rp 8.700 ke Rp 10.300 itu otomatis ada kenaikan perbungkus Rp 200. Kalau jadi diberlakukan PPN naik pada rokok, maka kenaikan perbungkus bisa tembus Rp 400. Belum lagi cukai dinaikkan.
Pemerintah disarankan dapat menghitung ulang kebijakan kenaikan cukai, PPN atau ketentuan pembayaran lainnya.
Diketahui, salah satu tujuan pemerintah menaikkan HJE rokok ini agar mengurangi jumlah perokok. Akan tetapi hal ini tidak bisa dilakukan dengan menaikkan harga rokok. Pasalnya, banyak yang justru akan beralih membeli rokok yang penjualannya secara liar.
“Orang akan beralih ke rokok bodong, rokok yang lebih mudah. Kan selama itu fakta yang terjadi di lapangan,” papar pemilik PR Raka Dimas Santoso ini.
Kebijakan pemerintah menaikkan harga rokok dan menaikkan terus cukai ini harus ditinjau ulang. Kebijakan yang diambil tidaklah tepat. Pemain resmi akan makin menjerit. “Saya menjadi orang baik sampai kapan, mau tidak mau saya dipaksa oleh aturan untuk bermain bodong,” ujarnya. (rus)