Mataram (Suara NTB) – Isu tentang adanya pejabat yang kemungkinan didemosi dalam mutasi jabatan di Lingkup Pemerintah Kota Mataram menimbulkan kegaduhan. Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengungkapkan bahwa keputusan demosi akan bergantung pada hasil penilaian kinerja. “Bisa iya, bisa tidak,” jawab Walikota saat dimintai keterangan terkait isu demosi dalam mutasi jabatan pada akhir pekan kemarin.
Walikota mengakui bahwa sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Lingkup Pemerintah Kota Mataram saat ini kosong. Jabatan tersebut antara lain Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pertanian, Sekretaris DPRD, dan Asisten III Setda Kota Mataram.
Kekosongan jabatan ini dianggap mendesak untuk segera diisi, sehingga telah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta persetujuan pengisian jabatan kosong. Sebagai syarat dari pemerintah pusat, kepala daerah yang terpilih kembali pada kontestasi politik diberikan prioritas dalam pelaksanaan mutasi. “Insya Allah, kita akan segera melakukan pengisian, meskipun belum ada jawaban dari BKN,” ujarnya.
Skema mutasi kali ini adalah mengisi jabatan kosong terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan seleksi terbuka. Namun, tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Mataram akan melakukan uji kompetensi untuk menilai kemampuan pejabat. Proses ini juga merupakan persyaratan dari pemerintah pusat sebelum pengisian jabatan. “Jabatan kosong nanti akan dipansel, meskipun ada pergeseran jabatan,” jelasnya.
Walikota juga mengungkapkan bahwa BKN telah mengeluarkan surat persetujuan untuk pengisian tiga jabatan, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris DPRD, dan Kepala Badan Keuangan Daerah. Tim pun telah mulai bekerja untuk melakukan asesmen terhadap calon pejabat tersebut. (cem)