Taliwang (Suara NTB) – Nilai proyek pekerjaan di Kabupaten Sumbawa Barat yang tidak dapat selesai hingga 31 Desember 2024 lalu, tercatat mencapai puluhan miliar.
“Kalau tidak salah, review terakhir kami sebelum tutup buku per 31 Desember 2024 itu mencapai Rp50-an miliar,” ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda KSB, Suhadi.
Sebagian besar proyek yang tidak dapat selesai itu berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selain berbentuk fisik ada pula proyek dalam bentuk pengadaan yang juga tidak kelar walau programnya berdasar kontrak seharusnya selesai sebelum tanggal 31 Desember 2024.
Dikatakan Suhadi, setiap proyek yang tidak selesai itu kepada pelaksananya diberikan perpanjangan waktu dan atau kesempatan. Kepada mereka pun, pemerintah tetap menjatuhkan mekanisme sanksi jika terbukti keterlambatannya disebabkan karena kelalaian pelaksana. “Kita jatuhkan denda pastinya selama pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan,” tegasnya.
Selain proyek belum selesai, Suhadi selanjutnya mengatakan, ada pula proyek pekerjaan yang belum dibayarkan oleh pemerintah. Meski pekerjaan oleh rekanan telah diselesaikan tepat waktu (sesuai kontrak), namun karena waktu tidak mencukupi hingga 31 Desember 2024 terpaksa pembayarannya ditunda. “Nilainya juga hampir mencapai Rp50-miliaran. Sehingga kalau ditotal proyek yang belum selesai dan belum dibayar itu sekitar Rp111 miliar,” sebutnya.
Terhadap seluruh proyek tersebut, Suhadi selanjutnya memastikan, bahwa Pemda KSB akan membayarkammya. Bagi proyek yang belum selesai, pemerintah melalui OPD teknis terus mendorong pelaksana menuntaskannya. Sementara bagi proyek yang belum dibayarkan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau yang belum dibayarkan mekanismenya OPD teknis melaporkan. Nah setelah itu akan direview oleh Inspektorat untuk mengetahui kebenarannya. Baru setelah itu dimasukkan dalam perubahan penjabaran APBD 2025,” imbuhnya. (bug)