Selong (Suara NTB) – Beberapa hari terakhir, DPRD Lombok Timur (Lotim) didesak oleh honorer yang minta perbaikan nasib. Diakui, penyelesaian masalah honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa dilakukan di daerah.
Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri mengatakan akan mendatangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita tahu solusinya itu ada di Jakarta,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat, 10 Januari 2025.
Sementara itu, mulai tahun 2025 ini sudah keluar edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melarang seluruh pemerintah daerah merekrut honorer. Sudah tidak boleh lagi ada tenaga honorer. Adanya adalah PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Bagi PPPK penuh waktu sudah jelas pendapatannya. Masih menjadi persoalan adalah, ribuan honorer di Lotim yang belum jelas nasibnya.
Larangan mengangkat honorer ini beralasan karena daerah tak mampu memberikan kesejahteraan. Khawatirnya, kalau dipaksa maka nantinya akan jadi bumerang. Di mana, kondisi fiskal daerah terbatas dan akan berat jika menanggung honorer.
Jumlah honorer di Lotim ini disebut cukup besar. Terbanyak se NTB. Persoalan honorer ini harapannya ada solusi nantinya dari pemerintah pusat. Â “Aspirasi dari para honorer ini akan kita bawa ke Jakarta. Harapannya mereka diperhatikan dan diangkat menjadi PPPK,” demikian ungkapnya. (rus)