Dompu (Suara NTB) – Calon Bupati terpilih Kabupaten Dompu, Bambang Firdaus, SE mengatakan program unggulan pasangan Bambang – Syirajuddin tidak bisa sepenuhnya dilaksanakan pada 2025 ini. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu sebagai pembiayaan pembangunan daerah sudah ditetapkan DPRD Kabupaten Dompu bersama eksekutif sejak September 2024 lalu.
“Ada hal – hal kecil dari program kami yang bisa kita selipkan terhadap APBD yang berjalan 2025. Kalau program (unggulan) kami, akan termuat di (APBD) 2026,” ungkap Bambang Firdaus, SE dalam keterangan persnya di kantor KPU Kabupaten Dompu, Kamis, 9 Januari 2025.
Bambang pun berharap, masyarakat Kabupaten Dompu dapat memahaminya. Karena penyusunan APBD acuannya RPJMD sebagai penjabaran Visi, Misi, dan program unggulan kepala daerah terpilih. Kendati demikian, pihaknya telah membentuk tim gugus tugas yang bertugas menyelaraskan program pemerintah daerah (Pemda) dengan apa yang dikampanyekan selama ini.
“Maka harapan kepada masyarakat untuk memahami, bahwa program Bambang – Syirajuddin tidak mungkin sepenuhnya kita realisasikan di tahun 2025 ini. Namun ada hal – hal kecil (program). Makanya ada tim sinkronisasi ini sudah bekerja dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Kalau berharap banyak, tidak mungkin,” kata Bambang.
Hal itu dilakukan karena APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 akan dilaksanakan pada kepemimpinan Bambang – Syirajuddin. Berdasarkan Perpres No 80 tahun 2024, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 terhadap daerah yang tidak ada gugatan di MK. Kabupaten Dompu termasuk 9 daerah di NTB yang tidak digugat hasil Pilkadanya di MK. (ula)