Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbawa, memastikan belum menemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di sejumlah wilayah salah satunya di Kabupaten Lombok Timur.
“Berdasarkan hasil identifikasi awal, PMK belum ditemukan di Sumbawa dan di Pulau Sumbawa, ini yang menjadi tanggungjawab kami agar tidak ada kasus PMK, ” kata Kepala DPKH Sumbawa, Ir. H. Junaidi, kepada wartawan, Selasa, 14 Januari 2025.
Haji Jun melanjutkan, upaya menekan kasus tersebut muncul dilakukan karena akan berpengaruh pada tata niaga ternak. Apalagi potensi ternak di Kabupaten Sumbawa jauh lebih besar untuk memenuhi kebutuhan daerah lain.
“Kita memiliki tanggung jawab yang sama baik pemerintah maupun pengusaha ternak agar kasus PMK tidak kembali muncul dengan melakukan vaksinasi terhadap ternak mereka, ” ucapnya.
Menurut Junaidi, satu-satunya upaya efektif pemberantasan PMK adalah vaksinasi yang dilakukan secara masif. Hanya saja untuk sementara ini belum bisa dilakukan karena proses pengadaan vaksin secara nasional belum dianggarkan.
“Memang telah disiapkan vaksin untuk NTB sebanyak 281 ribu dosis, namun, jumlah tersebut hanya cukup untuk sekitar 20 persen populasi ternak di NTB, ” ucapnya.
Haji Jun menambahkan, untuk kebutuhan vaksin PMK pihaknya mengusulkan sebanyak 53.600 dosis vaksin, tanpa biaya operasional (BOP) dengan harapan bisa terealisasi. Sementara untuk BOP pihaknya akan mencoba untuk mengusulkan nya melalui pemerintah daerah atau menggunakan DAK.
“Pada prinsip nya kami siap mengawal hal tersebut agar tidak nuncio kasus PMK di Sumbawa termasuk juga berkoordinasi dengan KUPT dan veteriner untuk melakukan deteksi dini,” sebutnya.
Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah agar kasus tersebut tidak muncul dengan melakukan pertemuan bersama pengusaha, KUPT dan veteriner. Hal tersebut dilakukan dengan harapan jangan sampai ada ternak dari luar daerah masuk ke Sumbawa tanpa surat vaksin PMK.
“Jadi, sudah ada surat edaran Kepala Badan Karantina, agar tidak melalulintaskan ternak ke luar daerah, jika tidak ada rekomendasi dari daerah tujuan salah satunya vaksin PMK,” imbuhnya. (ils)