Selong (Suara NTB) – Pemerintah kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendorong Pelerja Migran Indonesia (PMI) dapat perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hal ini terlihat dari fakta nasib PMI yang banyak cukup memprihatinkan.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Lotim, Hadi Fathurrahman mengatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan, SBMI, dan beberapa LPK merupakan bukti kepedulian terhadap CPMI.
Pemkab Lotim, Selasa, 14 Januari 2025 menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini untuk CPMI saat berada di luar negeri.
Sangat diharapakan Pemda agar CMPI yang dari Lotim bisa berangkat dengan membawa jaminan perlindungan saat bekerja, karena banyak PMI yang melapor mereka tidak diberikan santunan saat terjadi kecelakaan kerja akan tetapi terkendala pada kepesertaan.
Di mana ratusan peserta hadir dalam sosialisasi tersebut yang berasal dari para CPMI dan para mantan PMI dan dari PT Pandu, PT GGS, PT Masa Sajaya, PT Depita Bersaudara dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foryawan mengatakan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk para CPMI atas dasar kepedulian terhadap kesejahteraan CPMI itu sendiri, di mana negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada CPMI saat bekerja di negara orang.
BPjamsostek katanya hadir untuk membantu para CMPI kita agar saat bekerja di negara orang bisa bekerja dengan tenang. Karena banyak ditemukan PMI yang mengadu untuk diberikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, namun harus terhalang karena mereka PMI ilegal.
‘’Dilihat kondisi PMI selama ini memang banyak yang memprihatinkan. Banyak PMI pulang dengan keadaan yang tidak baik atau telah terjadi kecelakaan saat bekerja, namun kami tidak bisa membantu mereka karena mereka tidak terdaftar menjadi peserta,’’ ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya bersama Pemerintah Lotim bekerja sama dengan beberapa instansi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Lotim dan SBMI guna mensosialisasikan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan pada CPMI kita.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Usman mengatakan hal yang senada. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk kesejahteraan para PMI. Tidak sedikit kasus yang ditemukan, PMI pulang dengan tangan yang sudah diamputasi. Setelah dibantu BPJamsostek untuk jaminan kesejahteraannya, namun semua manfaat itu tidak bisa diklaim karena PMI itu sudah tidak menjadi peserta lagi
Menurut Usman, salah satu penyebab masalah PMI adalah praktik tekong. Sejatinya, semua PMI harus didaftarkan selama kontrak mereka di luar negeri, namun PMI itu malah didaftarkan beberapa bulan saja. “Jadi itu yang membuat PMI kita terhalang untuk mendapatkan santunan,” paparnya.
SBMI berencana mensosialisasikan seperti apa sistem dari BPJamsostek PMI. Diharapkan, para CPMI ini faham akan manfaat pelindung sosial ketenagakerjaan. (rus)