Dompu (Suara NTB) – Kabupaten Dompu memiliki potensi untuk kegiatan budidaya tambak hingga 4.700 ha dan baru dimanfaatkan seluas 2.456,18 ha atau 52,25 persen. Potensi produksinya mencapai 17.348 ton dan tahun 2024 hanya 6.790,41 ton diproduksinya.
Udang dan bandeng mayoritas diproduksi dari tambak di Dompu. Ada juga beberapa jenis ikan lain seperti belanak, nila, dan kepiting kendati tidak banyak. Udang rata – rata diproduksi dari tambak intensif dan semi intensif dengan luas 144,181 ha. Sementara tambak tradisional dengan luas 2.312 ha rata – rata memproduksi bandeng dan berbagai jenis ikan seperti belanak, nila, dan kepiting.
Potensi tambak ini karena Kabupaten Dompu dikelilingi Teluk Saleh dan Sanggar untuk budidaya tambak pada wilayah pesisir yang tidak mengandalkan pasang surut air laut. Juga pada wilayah selatan Kabupaten Dompu ada Teluk Cempi untuk kegiatan budidaya yang didominasi tambak air payau dan mengandalkan pasang surut air laut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut yang dikonfirmasi, Rabu, 15 Januari 2025 mengungkapkan, Provinsi NTB menyumbang 20 persen dari jumlah eksport udang Indonesia tahun 2024. Kabupaten Dompu sendiri terdapat 5 investor yang sedang mengembangkan budidaya udang.
Yaitu PT Anugrah Berkah Berkelimpahan di Desa Kiwu Kecamatan Kilo dengan luas 312.299 M2, CV Kiwu Sukses Bersama di Desa Kiwu Kecamatan Kilo dengan luas 143.495 M2, PT Alfa Segara Makmur di Desa Nangakara Kecamatan Pekat seluas 45.750 M2, CV Sumber Mata Air Bima di Desa Soritatanga Kecamatan Pekat seluas 578.807 M2, dan Ir Mulyadi Tjahyono, DKK di Hodo Desa Soritatanga Kecamatan Pekat seluas 141.459 M2.
“Izinnya melalui OSS di kantor (Dinas) Perizinan, tidak ada diproses di Dinas Kelautan dan Perikanan. Kita hanya menghimpun izin (yang dimiliki perusahaa) dari izin yang didapat. Termasuk kesesuaian tata ruang dari Dinas PUPR, kesesuaian tata ruang laut di KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan), dan izin lingkungan di Dinas LH,” kata Amiruddin.
Kelima Perusahaan yang sedang berusaha di Dompu ini, lanjut Amiruddin, pada prinsipnya memiliki kepentingan untuk patuh terkait keamanan investasinya di daerah. Sehingga terus didorong dan dikawal, terlebih daerah tidak bisa menarik retribusi apapun dari investasi perikanan. Tapi melalui investasi ini akan memberikan lebih banyak penerimaan negara dari kegiatan eksport produk perikanan yang sejauh ini memberi kontribusi sebanyak 34 persen.
“Daerah berkepentingan pada keamanan investasi, sehingga dapat membuka lapangan kerja, serta dampak perputaran ekonominya,” jelas Amiruddin.
Diharapkan seluruh lahan tersisa dalam 5 tahun kedepan dapat difasilitasi perbaikan dan pembuatan tambaknya. Paling tidak 10 persen pertahun. (ula)