Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) menyerap keluhan sekaligus aduan dari para guru honorer tentang indikasi ketidaktransparanan dan permainan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diduga non ASN kategori 1 atau K1 dan K2 telah diluluskan ada yang masa kerjanya tak sesuai. Padahal di luar itu banyak yang telah mengabdi belasan tahun bahkan pada saat tes seleksi PPPK lebih tinggi nilainya dari K1 dan K2 atau THK2. Namun mereka tersisih karena ketentuannya THK 2, K1 dan K2 diprioritaskan.
Anggota Komisi IV DPRD Lobar M Munib, mengakui, ada beberapa perwakilan guru non ASN yang mengadu ke dirinya soal seleksi PPPK dan GTD. “Dari serapan saya bahwa perekrutan PPPK itu ada kesan hal yang tidak transparan dilakukan. Yang tak transparan, kalau seleksi PPPK memprioritaskan K1 dan K2 diangkat jadi PPPK, maka harus ada juga keterangan kategori K2 atau THK2 itu dari sisi lama mengabdi atau secara usia. Itu kan tidak tertera,” kata politisi PPP ini, Rabu, 15 Januari 2025.
Sehingga apa, banyak yang lulus PPPK itu dari K2 diduga ada ada baru masuk satu tahun SK nya. Yang baru 2 tahun. Sementara orang yang sudah 15 tahun dan bahkan 20 tahun tidak masuk. “Ini kan masalah dan temuan lapangan yang disampaikan ke kami,” tegasnya.
Ia pun akan menindaklanjuti temuan ini, dengan memanggil instansi terkait, sesuai leading sector. Jika berkaitan dengan BKD maka ranah Komisi I.
Namun apa pun itu, pihaknya berharap agar yang seharusnya dilihat yang paling relevan adalah masa kerja atau mengabdi. Menurutnya di sini diduga ada oknum yang memasukkan data tidak sesuai dengan lama mengabdi. Karena yang baru mengabdi satu atau dua tahun, namun dibuatkan SK mundur, sehingga itu menjadi nilai plus dalam perekrutan PPPK.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Lobar Maad Adnan menyampaikan bahwa terkait pemberkasan PPPK kategori 1 atau K1 dan K2 menjadi leading sector BKD dan PSDM Lobar. Namun demikian tentu itu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Diakui, sebanyak 1.700 guru masih berstatus honorer atau non ASN belum bisa diakomodir menjadi PPPK. Hal ini menjadi perhatian Pemkab Lobar dalam hal ini Dinas Dikbud Lobar.
“Sebagai bentuk perhatian dari Pemkab, guru honorer diakomodir melalui Guru Tetap Daerah (GTD) sejak 2014, terhitung kurang lebih 10 tahun berjalan kebijakan ini,”katanya.
Bahkan tahun depan, kuota GTD ini ditambah oleh Pemkab. Dengan satus GTD ini, para guru mendapatkan insentif dari daerah Rp500 ribu per bulan. Disebutkan, Jumlah guru di Lobar 6.000 orang lebih, berstatus PNS dan PPPK sebanyak 4.000 lebih sedangkan sisanya berstatus honorer. (her)