Mataram (Suara NTB) – Batas akhir sanggah kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 telah berakhir pada Jumat, 17 Januari 2025 pukul 15.00 WIB. Sekolah tidak dapat lagi menyanggah kuota sekolah untuk SNBP yang telah diumumkan pada Sabtu (28/12/2024) lalu. Sekolah dapat fokus untuk melakukan registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unram, Dwi Siswanto, S.Kom., MM., pada Jumat, 17 Januari 2025 menyampaikan, bagi sekolah yang menemukan kuota sekolah tidak sesuai dengan jumlah siswa dapat melakukan Sanggah Kuota Sekolah sebelum 17 Januari 2025, pukul 15.00 WIB. Sementara itu, Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah dan Pengisian PDSS oleh Sekolah telah dimulai pada Senin, 6 Januari 2025. Registrasi akun SNPMB dan pengisian PDSS bagi sekolah akan berakhir pada 31 Januari 2025.
Regitrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS dilakukan melalui portal SNPMB yaitu https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. “Sekolah yang sudah memiliki akun dapat login kembali menggunakan akun yang telah diregistrasikan sebelumnya,” ujar Dwi.
Pihak sekolah dapat melihat kuota sekolah di laman SNPMB yaitu di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Informasi kuota sekolah tersedia di menu SNBP submenu Kuota Sekolah. Pencarian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: pertama, pencarian berdasarkan Lokasi, dengan cara pilih Provinsi, pilih Kabupaten/Kota, dan klik sekolah yang diinginkan. Kedua, pencarian berdasarkan NPSN, dengan cara masukkan NPSN lalu klik Cari.
Ketentuan kuota berdasarkan akreditasi tersebut yaitu, bagi sekolah terakreditasi A, maka 40 persen siswa terbaik di sekolah eligible atau bisa mendaftar SNBP. Sementara sekolah dengan akreditasi B, 25 persen siswa terbaik di sekolah eligible untuk mendaftar SNBP. Sedangkan, sekolah dengan akreditasi C dan lainnya, hanya 5 persen siswa terbaik di sekolah yang eligible untuk mendaftar SNBP.
“Selain itu, sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen,” ungkap Dwi.
Terdapat tiga jalur masuk SNPMB untuk perguruan tinggi negeri, yaitu SNBP; Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya.
Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan PDSS. (ron)