Mataram (Suara NTB) – Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dipastikan hari ini. Menurut Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si., Kementerian Dalam Negeri bersama dengan DPR dan KPU melaksanakan rapat penentuan jadwal pelantikan kepala daerah pada Rabu, 22 Januari 2024.
Sampai dengan berita ini dibuat, Hamdi menyatakan pihaknya masih berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan pada tanggal 7 Februari 2024 mendatang. Sementara Bupati dan Wali Kota tanggal 10 Februari 2025.
“Kami masih tetap memegang Perpres 80 tahun 2024 karena belum ada Perpres baru,” ujarnya kepada Suara NTB, Selasa, 20 Januari 2025.
Meski demikian, disebutkan peluang mundurnya pelantikan ini cukup tinggi mengingat sudah adanya informasi dari Kementerian terkait dengan kemunduran pelantikan ini. “Besok pagi (hari ini) akan rapat. Apakah tetap menggunakan Perpres tanggal 7 pelantikan Gubernur, tanggal 10 pelantikan Bupati, ataukah akan berubah,” katanya.
Kendati jadwal pelantikan ini belum jelas, Hamdi mengaku pihaknya sudah mengusulkan peresmian pengangkatan Sembilan Bupati dan Wali Kota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sementara Kota Bima belum diusulkan karena masih bersengketa.
“Bima belum kita usulkan. Kalau yang Sembilan Kabupaten/Kota kita sudah usul, upload ke Siola Kemendagri,” ucapnya.
Batas pengusulan pelantikan nama-nama Bupati dan Wali Kota terpilih disebutkan pada 16 Januari 2024 lalu. Selanjutnya, Pemprov NTB tinggal menunggu ketentuan Kemendagri.
Menurut Hamdi, meskipun jadwal pelantikan ini belum jelas. Namun, Pemprov NTB sudah menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk pelantikan seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan sebagainya.
“Kita sudah usul, bagaimana selanjutkan kan Menteri yang menentukan. Tapi kalau Menteri bilang tanggal 7 yaa segera kami akan keluarkan SK. Tapi kalau bukan tanggal 7 SK sudah jadi yaa tidak apa-apa,” jelasnya. (era)