PROVINSI NTB masih memiliki kawasan kumuh seluas 1.412 hektare yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Kawasan kumuh tersebut ada yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta kewenangan Pemda kabupaten/kota.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB Sadimin mengatakan, di Kota Mataram, kawasan kumuh tersisa seluas 85,12 hektare. Kewenangan provinsi di sini seluas 14,50 hektare sementara yang menjadi kewenangan Pemkot Mataram 70,62 hektare.
Kemudian Kabupaten Lombok Barat, jumlah kawasan kumuh sebanyak 55,70 hektare, dengan kewenangan pusat seluas 19, 18 hektare, kewenangan provinsi 23,73 hektare dan kabupaten Lobar 12,79 hektare.
Dari data Disperkim NTB, daerah yang paling banyak memiliki kawasan kumuh yaitu Kabupaten Dompu dengan luas 401 hektare. Kewenangan pusat seluas 184 hektare, kewenangan provinsi 79 hektare dan kewenangan kabupaten 137 hektare.
“Untuk kawasan kumuh, kami belum melakukan apa-apa, selain melakukan tingkat kekumuhan saja. Jadi tahun 2024, kita baru melakukan indentifikasi terhadap dua lokasi kawasan rumah kumuh,” kata Sadimin, Selasa, 21 Januari 2025.
Ia mengatakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI berharap jika ingin diusulkan penataan kawasan, maka harus dibuat desain kawasan kumuh atau desain Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP).
“Harus dibuat desain penanganan kumuh secara menyeluruh. Jalannya dibuat seperti apa, rumahnya yang layak huni dibuat jadi layak huni, sehingga kawasan itu tak kumuh lagi,” imbuhnya.
Pemda diharapkan membuat desain kawasan. Nanti Kementerian PKP akan melakukan seleksi kawasan mana saja yang paling bagus desainnya untuk kemudian dilakukan intervensi oleh pemerintah pusat.
Tentu saja pemerintah daerah harus ikut melakukan kontribusi. Misalnya Pemkab Dompu sudah membuat desain kawasan dan sudah mendapat anggaran sebesar Rp22 miliar dengan komposisi Rp7 miliar dari Pemda dan pemerintah pusat Rp17 miliar.
“Sehingga kami berencana mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Perkim se NTB untuk kita presentasikan yang Dompu itu biar kita replikasi, agar semua dapat seperti di Dompu,” tutupnya.(ris)