spot_img
Rabu, Januari 22, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATSisa Tunggakan Premi Rp11 Miliar, BPJS Kesehatan Sebut Dua Rumah Sakit Belum...

Sisa Tunggakan Premi Rp11 Miliar, BPJS Kesehatan Sebut Dua Rumah Sakit Belum Lengkapi Administrasi

Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) melakukan pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan di Kantor DPRD Lobar, Senin, 20 Januari 2025 untuk membahas sejumlah hal. Salah satunya, ihwal pendingan atau tunggakan klaim BPJS yang masih tersisa mencapai Rp11 millar. Masing-masing di RSUD Tripat Rp9 miliar dan RSAM Narmada Rp3 miliar. Hadir dalam kesempatan itu, Komisi IV DPRD Lobar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Agung Utama Muchlis beserta jajarannya,

Pihak BPJS di hadapan DPRD beralasan, pembayaran klaim yang ditunggak segera dilaksanakan kalau dua rumah sakit sudah memenuhi semua kelengkapan (perbaikan) administrasi.  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Agung Utama Muchlis menerangkan, pertemuan dengan DPRD membahas beberapa hal. Di antaranya, tunggakan klaim BPJS yang hingga saat ini masih tersisa Rp11 miliar.

Dikatakan, perbaikan administrasi atas klaim pending itupun sekali yang dikembalikan ke BPJS Kesehatan. “Masa salah sampai dua kali?” tanyanya.

Kaitan dengan klaim BPJS Kesehatan, bahwa Pemda Lobar dalam hal ini membayar iuran, kemudian BPJS Kesehatan membayar ke fasilitas kesehatan.”Dan berkas klaim itu harus kita verifikasi, ketika berkas klaim itu tidak lengkap maka tentu kita tidak akan kami ACC (setujui), karena akan ada pemeriksaan baik dari Inspektorat juga dalam pengelolaan dana yang dibayarkan ke kami,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya dalam hal pelayanan pembayaran ke Faskes harus sesuai ketentuan. Ada aturan negara yang tidak boleh dilanggar. “Kalau kita bayarkan klaim yang tak sesuai, berkas tidak cukup. Kita semua nanti kena. Pending ini bukan berarti tidak dibayar,” kata dia. Meski demikian, klaim yang dipending ini bukan berarti tidak dibayar. “Kita tunda karena berkas belum lengkap, ada hal-hal administratif yang harus diselesaikan sehingga klaim atau pengelolaan keuangan itu akuntabel,” imbuhnya.

Selain itu, dibahas soal pelaksanaan program JKN di Lobar yang telah menerapkan UHC. Di mana masyarakatnya bisa langsung mendaftar ke BPJS kesehatan melalui Dinas Kesehatan. “Jadi bisa langsung (mendaftar) karena capaian UHC nya itu di atas 75 persen,” terangnya.

Di tahun 2025 ini capaian UHC kalau mau dengan mekanisme yang sama maka harus 80 persen capaian UHC nya. Cakupan peserta di Lobar sendiri telah mencapai 99,3 persen. Hal inilah yang disampaikan ke Komisi IV DPRD.Rencananya pihaknya juga mendiskusikan dengan Pemkab perihal ini.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Lobar M. Zulkarnaen menerangkan atensi Komisi IV DPRD Lobar dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan, di antaranya tunggakan di Rumah Sakit Gerung lebih besar dari pada di Rumah Sakit Narmada. “Kami minta klarifikasi dari BPJS, kenapa terpending karena dari pihak rumah sakit belum lengkap dokumen,” tegasnya.

Ia pun mendorong pihak rumah sakit segera melengkapi, kalau ada kendala segera cari temu agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Soal UHC, Pemkab memutuskan berhenti mengalokasikan bansos karena telah menerapkan UHC. Namun perlu diperkuat pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Pihaknya mendorong perlu dilakukan sosialisasi karena masih ada masyarakat merasa tak dilayani dengan maksimal. Selain itu, warga belum banyak paham soal alur pengurusan UHC ini. Kemudian terkait persoalan BPJS Kesehatan yang terbatas pada wilayah kerja puskesmas, menurut BPJS Kesehatan hal itu tidak berlaku karena semua orang bisa dilayani di puskesmas. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO