WACANA libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun 2025 ini batal dilaksanakan. Siswa tetap menjalani pembelajaran mandiri di rumah dan belajar bersama di sekolah. Sekolah menganggap keputusan libur siswa hanya di awal dan akhir bulan Ramadhan memiliki sisi positif dan negatif.
Kepala SMPN 13 Mataram, H. Ahmad Saehu pada Kamis, 23 Januari 2025 mengatakan, ia memandang ada sisi positif dan negatif dari kebijakan ini. Sisi positifnya dari kebijakan ini, siswa tidak akan terlena dengan hari libur yang panjang, apalagi jika ditambah dengan libur Idul Fitri.
“Jika libur penuh selama bulan Ramadhan, durasi libur cukup panjang sehingga dari sisi gurunya tentu tidak akan bisa menyelesaikan program yang sudah dibuat secara maksimal. Dari segi siswa, tentu sedikit sekali materi yang mereka dapat dan membuat mereka terlena, lupa akan meteri yang sudah diberikan. Meskipun diberikan tugas di rumah, saya yakin tidak maksimal,” jelas Saehu.
Di sisi lain, kebijakan libur hanya di awal dan akhir Ramadhan juga bergantung pada dimensi sekolah tertentu. Ia mencontohkan di SMPN 13 Mataram, sebanyak 50 persen siswa dengan latar belakang orang tua merupakan buruh dan pedagang. Situasi bulan Ramadhan dimanfaatkan oleh siswa membantu orang tua mencari tambahan penghasilan.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang keputusan libur di awal dan akhir Ramdhan, banyak sekali siswa yang tidak masuk sekolah dengan alasan ketiduran. Mereka beralasan capai membantu orang tua.
“Tentu kondisi itu pun membuat pembelajaran tidak maksimal. Namun, mencari hal yang ideal di situasi ini cukup sulit. Tetap saya katakan, majunya dan bergairahnya siswa sangat tergantung dari siswa itu dan orangtuanya,” ujar Saehu.
Dari pengalamannya pada bulan Ramadhan tahun-tahun lalu, banyak juga siswa yang datang terlambat ke sekolah. Siswa beralasan setiap malam mengikuti tadarusan. Namun, diakui Saehu, tidak menutup kemungkinan ada siswa yang menggunakan waktu malam hari untuk bermain sampai subuh.
“Apalagi sekarang ada HP di tangan masing-masing siswa. Mereka tentu bermain dengan gawainya sendiri. Saya secara pribadi sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Mataram via Dinas Pendidikan dengan adanya larangan membawa HP ke sekolah,” pungkas Saehu.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat edaran itu ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang ditetapkan di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Berdasarkan SEB itu, pembelajaran mandiri di rumah dijadwalkan pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, 5 Maret 2025. Sedangkan pembelajaran di sekolah, dijadwalkan mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025. Libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dijadwalkan pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf pada Rabu, 22 Januari 2025 mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti surat edaran bersama itu. Disdik akan membuat edaran sendiri dan menyesuaikan dengan kondisi daerah. (ron)