Mataram (Suara NTB) – Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Ariefaldi Warganegara menerapkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap seorang anggotanya yang terlibat kasus narkoba, yakni Briptu Lalu Sudian.
“Iya, hari ini kami melalukan PTDH terhadap salah satu personel kami atas nama Briptu Lalu Sudian, yang bersangkutan terlibat kasus narkoba,” kata Kombes Ariefaldi di Mataram, Selasa.
Dia mengatakan bahwa pemberian sanksi pemecatan terhadap Briptu LS itu sudah melalui mekanisme yang berlaku di kepolisian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri.
“Yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah sidang disiplin tiga kali, jadi memang sudah sewajarnya dilakukan sampai tahap akhir, yaitu PTDH,” ujarnya.
Kapolresta menyampaikan bahwa pemberian sanksi PTDH ini merupakan keputusan langsung dari Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Polisi Hadi Gunawan.
“Jadi, PTDH ini adalah keputusan Bapak Kapolda NTB selaku pejabat yang punya kewenangan,” ucapnya.
Pemberian sanksi PTDH terhadap Briptu LS ini dilaksanakan dalam upacara di Lapangan Markas Polresta Mataram. Upacara tersebut dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Polisi Ariefaldi Warganegara.
Dalam upacara tersebut, Kapolresta Mataram meminta kepada seluruh jajaran untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa Polri sebagai sebuah institusi taat terhadap aturan dan profesional dalam menjalankan tugas.
Tidak hanya memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam menjalankan tugas, namun juga penerapan sanksi terhadap personel yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik.
“Dari awal saya masuk sini, selalu mengingatkan masalah narkoba. Narkoba itu hampir sebagian besar sangat jarang yang bisa kembali normal, apalagi yang sudah ketergantungan narkoba,” ucapnya.
Apabila ada personel yang terlibat narkoba atau perbuatan kriminal lainnya, Kapolresta Mataram memastikan dirinya akan mengambil sikap tegas sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.
“Makanya saya selalu ingatkan anggota untuk jangan bermain-main dengan narkoba dan sesama anggota juga harus saling menjaga, mengingatkan,” katanya. (ant)