Mataram (Suara NTB)-Mengendarai sepeda motor adalah bagian tak terpisahkan dari mobilitas sehari-hari di Indonesia. Namun, keselamatan sering kali diabaikan, khususnya dalam pemilihan helm yang tidak sesuai standar. Padahal, helm adalah perlengkapan wajib yang tak hanya melindungi kepala, tetapi juga menyelamatkan nyawa.
Agar masyarakat dapat memilih helm yang tepat, Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menetapkan acuan melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811-2007 dan amandemennya, SNI 1811-2007/Amd:2010. Standarisasi ini bertujuan untuk memastikan mutu helm yang beredar di pasaran, baik untuk jenis helm open face maupun full face.
Helm berstandar SNI diwajibkan memenuhi beberapa kriteria:
1. Material Kuat dan Aman
o Terbuat dari bahan non-logam yang tahan suhu ekstrem (0°C hingga 55°C).
o Tidak terpengaruh oleh radiasi ultraviolet, bensin, minyak, sabun, atau deterjen.
2. Pelengkap yang Berkualitas
o Tahan lapuk, tahan air, dan tidak terpengaruh perubahan suhu.
3. Keamanan untuk Pengguna
o Tidak menimbulkan iritasi kulit dan tetap kuat saat bersentuhan dengan keringat, minyak, atau lemak tubuh.
Selain itu, helm SNI harus memiliki konstruksi yang memenuhi standar, seperti tempurung keras, lapisan peredam benturan, tali pengikat dagu, dan fitur tambahan seperti pelindung telinga dan tengkuk. Menggunakan helm tanpa standar SNI dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain:
• Kurangnya Perlindungan: Tempurung helm non-SNI mungkin tidak cukup kuat menahan benturan, sehingga kepala lebih rentan cedera fatal.
• Iritasi Kulit: Material helm non-SNI sering kali tidak lolos uji kesehatan, sehingga dapat menyebabkan iritasi atau bahkan penyakit kulit.
• Konstruksi Tidak Aman: Helm tanpa standar sering memiliki bagian tajam atau tonjolan yang justru dapat meningkatkan risiko luka saat kecelakaan.
• Visibilitas Terbatas: Helm non-SNI mungkin tidak memenuhi standar sudut pandang minimal, mengurangi kemampuan pengendara melihat kondisi sekitar.
Adrian Arlim, Marketing Sub Dept Head Astra Motor NTB, menyampaikan harapannya kepada masyarakat:
“Kami berharap seluruh pengendara sepeda motor di NTB dan Indonesia pada umumnya semakin sadar akan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI. Helm bukan hanya pelindung kepala, tetapi investasi untuk keselamatan Anda di jalan. Kami mengimbau agar masyarakat cermat memilih helm yang sesuai standar, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berkendara.”
BSN mengacu pada standar internasional dari Economic Community of Europe (ECE) yang telah diadopsi lebih dari 50 negara. Ini membuktikan bahwa helm SNI setara dengan standar keselamatan dunia.
Dengan memilih helm berstandar SNI, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko kecelakaan serius. Jangan kompromikan keselamatan Anda dengan menggunakan helm non-SNI!
Ingat! Helm bukan sekadar aksesoris, melainkan pelindung nyawa. Pilih helm SNI, berkendara aman, dan jadilah pengendara yang bertanggung jawab.(bul)