PEMPROV NTB terus memberikan dukungan terhadap operasional Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Paok Motong, sebuah kawasan industri pengelolaan tembakau di Provinsi NTB.
Asisten II Setda NTB Dr. Fathul Gani mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) untuk memastikan keberlangsungan dan optimalisasi APHT Paok Motong di tahun 2025.
Salah satu fokus Pemprov NTB adalah memastikan keberlanjutan bagi tenaga honorer yang telah bekerja di APHT Paok Motong sejak tahun 2022. Pekerja honorer tersebut akan tetap diupayakan untuk dipekerjakan dengan catatan mereka terdaftar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola APHT, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB.
Pemprov juga berharap agar proses transisi berjalan lancar, dengan mengalihkan pengelolaan APHT dari Distanbun NTB ke Dinas Perindustrian sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
“UMKM yang sekarang mengelola APHT sudah mulai berfungsi dengan baik. Saat ini sudah ada lebih dari 250 pekerja di sana. Kami berharap di 2025, pemanfaatan sarana dan prasarana di APHT bisa lebih optimal dan terdata dengan baik,” jelas Fathul Gani kepada wartawan, Kamis, 30 Januari 2025.
Ia mengatakan, proses pemetaan dan pendataan aset di APHT Paok Motong juga menjadi salah satu atensi Pemda. Sehingga kegiatan labelisasi aset di APHT dianggap penting agar seluruh aset yang dimiliki dapat diketahui dan dikelola dengan baik. Hal ini bertujuan agar fasilitas di kawasan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Ini masih masa transisi menuju pemerintahan baru. Kami terus melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan OPD terkait agar operasional APHT berjalan sesuai dengan harapan,” tambah Dr. Fathul Gani.
Dengan adanya APHT Paok Motong, NTB tidak hanya dikenal sebagai penghasil tembakau, tetapi juga sebagai penghasil cukai. Pemprov NTB berharap bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang diterima daerah dapat meningkat setiap tahunnya, memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTB.
“Melalui optimasi APHT Paok Motong, kami berharap dapat meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap pendapatan daerah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB,” pungkas Gani.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana mengatakan, ada tiga perusahaan pengolahan tembakau yang menempati APHT. Namun baru satu yang benar-benar aktif berproduksi.
Aryana berharap perusahaan yang menempati APHT tersebut dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi rokok, sehingga peredaran rokok ilegal bisa diantisipasi dan dicegah. Sebab semakin banyak rokok yang legal memenuhi pasar, maka akan semakin sedikit rokok ilegal yang beredar.
Ia mengatakan, satu ruang usaha di APHT bisa menampung sampai 200 orang pekerja. Diharapkan, lima ruang produksi bisa terisi penuh di tahun 2025 ini untuk memaksimalkan potensi usaha. Jika semua potensi terisi, maka APHT Paok Motong bisa menampung sebanyak 1000 pekerja.
Dari catatan Kantor Bea Cukai Mataram, penerimaan cukai dari APHT Paok Motong tercatat mencapai Rp 1,9 miliar pada 2024. Aryana mengatakan target untuk cukai paling banyak dari cukai hasil tembakau.(ris)