spot_img
Jumat, Januari 31, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTanpa Dihadiri Warga, DPRD dan Pemkab Setujui Pembangunan Perumahan Dimulai

Tanpa Dihadiri Warga, DPRD dan Pemkab Setujui Pembangunan Perumahan Dimulai

Giri Menang (Suara NTB) – Persoalan perumahan yang masih menjadi pro kontra antara warga Mambalan Kecamatan Gunungsari dengan pengembang sepertinya telah menemukan titik terang. DPRD yang semula mengkritik keras izin pembangunan, kini berbalik arah mendukung kelanjutan proyek properti itu. DPRD dan Pemkab Lobar setuju perumahan itu mulai dibangun.

Demikian hasil rapat yang berlangsung di Komisi III DPRD Lobar, pekan kemarin. Hadir dalam rapat itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lobar serta pengembang. “Kalau semua sudah klir, saya kira ini (pembangunan perumahan, red) harus dilanjutkan,” kata Anggota Komisi III DPRD Lobar Lalu Irwan, kemarin.

Setelah mendengar penjelasan dari OPD teknis, menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar. Semua izin sudah dikantongi pengembang. Seperti izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau izin UKL-UPL. Izin itu diperoleh dari DLH Lobar. Setelah itu diterbitkan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Dinas PUTR.

“Kami salah kalau pemkab sudah menerbitkan izin tapi dievaluasi lagi. Ini ada konsekuensi hukum,” ujar Irwan.

  Ketua Komisi III DPRD Lobar Fauzi menyampaikan pengembang harus memberi jaminan agar mata air yang dimanfaatkan warga sekitar tidak tercemar, sehingga pengembang harus berkomunikasi dengan masyarakat setempat terkait pemanfaatan mata air. Sebab selama ini warga menjadikan mata air itu sebagai sumber air. “Kami minta pengembang wajib memberi akses ke masyarakat atau kelompok pengelola air untuk mengakses mata air. Jangan sampai diganggu,” ujar Fauzi.

 Sebelumnya, warga Mambalan menolak  pembangunan perumahan di wilayah mereka. Alasan warga, keberadaan perumahan tersebut akan mengganggu keberadaan sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh warga. Mereka khawatir mata air tercemar oleh limbah rumah tangga. Pengembang bersikukuh membangun karena sudah mengantongi izin membangun dari Pemkab Lobar. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO