Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) menanggapi adanya indikasi titipan atau penumpang gelap pada seleksi PPPK dan GTD (Guru Tetap Daerah). Pihak Pemkab meminta agar data yang diduga titipan itu jangan sebatas asumsi atau opini sehingga pihak yang mengungkap indikasi itu diminta untuk laporkan temuan itu ke Pemkab untukĀ sama-sama ditelusuri.
Jika itu terbukti tak sesuai ketentuan, maka Pemkab tak segan-segan membatalkan PPPK yang diangkat tersebut.Ā Pj Sekda Lobar, H Fauzan Husniadi menegaskan bahwa semua proses seleksi PPPK maupun GTD telah ditempuh sesuai aturan. “Kita sesuai regulasi, bukan sesuai persepesi. Kami tidak berdasarkan persepsi. Kalau itu ada indikasi (titipan), laporkan saja, silakan laporkan, mana datanya. Jangan buat persepesi, jangan buat opini ini itu,”tegas Fauzan, dikonfirmasi Minggu, 2 Februari 2025.
Kalau itu ternyata benar, tidak sesuai ketentuan maka Pemkab pun akan mengambil langkah tegas membatalkan. Namun jangan membuat persepesi atau opini, kesana kemari yang justru kalau itu ternyata tidak benar maka bisa merugikan orang lain. Yang jelas yang menjadi landasan Pemkab dalam proses seleksi adalah regulasi yang ada. Kalau ada yang dianggap tak sesuai, tentu bisa dilakukan investigasi.
“Kalau itu ternyata tidak sesuai ketentuan. Kita batalkan saja. Itu sikap saya sebagai Sekda. Tapi jangan buat persepesi ke sana kemari. Sampaikan ke kami, mana laporannya, siapa orangnya, kita telusuri,”kata dia. Lebih lanjut kalau ada data yang dimiliki PPPK dan GTD tak sesuai ketentuan namun lulus, ia mengaku siap mengadu data. “Kita siap adu data, diskusi, kalau memang ada indikasi penumpang gelap, atau titipan. Sampaikan ke kami, kami akan tindaklanjuti,”tegasnya
Lebih lanjut soal proses seleksi ini, ada juga semua OPD membuat pernyataan surat pertanggung jawaban mutlak atau STPJM sehingga mereka bertanggung jawab terhadap orang-orang yang mereka usulkan masuk database. (her)