spot_img
Senin, Februari 3, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPencairan Gaji Tenaga Kontrak di KLU Tunggu Penandatanganan Kontrak

Pencairan Gaji Tenaga Kontrak di KLU Tunggu Penandatanganan Kontrak

Bendahara Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga kini belum mencairkan gaji para pegawai kontrak daerah. Salah satu hambatannya adalah belum ditandatanganinya kontrak kerja untuk tahun 2025.

HAL itu dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, M.Si., Jumat (31/1/2025).

Kepada wartawan, Sahabudin mengatakan ribuan tenaga kontrak di seluruh OPD belum menerima gaji untuk bulan Januari dan Februari. Mengingat masa kerja para pegawai kontrak daerah bersifat tahunan dan wajib menandatangani perjanjian kerja baru di setiap awal tahun. Perjanjian kerja inilah yang menjadi acuan BKAD untuk mengeluarkan perintah pembayaran kepada bank untuk ditransfer ke semua pegawai kontrak.

“Anggarannya sudah ada, sudah disiapkan, tapi pencairannya tetap harus menunggu penandatanganan kontrak kerja,” ucap Sahabudin.

Dikatakannya, tidak ada kendala berarti dalam proses pencairan gaji tenaga kontrak selain SPK antara pegawai dengan Kepala OPD yang memberi pekerjaan. Pihaknya pun hingga kini masih menunggu penyelesaian syarat administrasi.

Menurut dia, seluruh pegawai kontrak yang sudah terbiasa menerima perpanjangan masa jabatan (tahunan) sudah memahami situasi ini. Sehingga ia meyakini, tidak akan ada keluhan terkait keterlambatan perintah pembayaran dari Bendahara Umum Daerah kepada bank.

Di sisi lain, Sahabudin mengisyaratkan bahwa Pemda KLU saat ini sedang mengantisipasi kemungkinan refocusing (pergeseran) anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat maupun kegiatan lain yang diperintahkan oleh pemerintah pusat, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Seluruh kabupaten di Indonesia dibebankan untuk merealisasikan program MBG. Kendati tidak masuk sebagai daerah pilot project, namun program yang bersifat nasional ini akan ikut diterapkan, termasuk di Lombok Utara. Implementasinya sendiri sudah dipastikan akan membutuhkan porsi anggaran yang cukup sesuai dengan jumlah siswa.

Terhadap kemungkinan pergeseran anggaran itu, Pemda melalui Tim Anggaran Pemda tentu akan melakukan koordinasi melibatkan seluruh OPD. Pada rapat tersebut akan diketahui item anggaran mana saja yang harus akan dikurangi. Mengingat TPAD juga perlu menyesuaikan anggaran yang ada untuk mendukung impelembtasi program pada Visi Misi Bupati dan Wabup yang baru.

“Kemungkinan bisa terjadi refocusing, karena ini kebijakan pemerintah pusat yang harus kita jalankan. Ada beberapa dana transfer yang kemungkinan dikurangi secara keseluruhan, dan otomatis daerah juga harus menyesuaikan,” jelas Sahabudin. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO