Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana telah meneken atau menandatangani surat edaran tentang larangan bagi siswa membawa gawai ke sekolah. Tenaga pendidik harus menjadi tauladan saat proses pembelajaran berlangsung.”Saya telah menerima kunjungan dari MKKS dan Disdik terkait aturan larangan penggunaan HP di sekolah bagi siswa,” terang Mohan ditemui pada, Senin, 3 Februari 2025.
Surat edaran ini sebagai penegasan bagi sekolah untuk mengikuti aturan tersebut. Mohan berharap siswa-siswi di sekolah lebih fokus dan konsentrasi belajar serta bisa aktif bermain dengan anak-anak seusia mereka. Dikhawatirkan kecanduan bermain gawai berdampak tidak baik bagi psikologi siswa.
Walikota memahami alasan siswa membawa handphone ke sekolah untuk memberi tahu orang tua mereka waktu jam pulang sekolah.
Hal ini harus disiasati oleh sekolah dengan membuat grup percakapan wali murid dengan guru atau membangun command center di sekolah. “Jangan ada dampak tidak baik bagi siswa karena mengakses yang tidak baik dari hp,” katanya mengingatkan.
Dinas Pendidikan Kota Mataram diminta membentuk satgas khusus di masing-masing sekolah untuk memantau. Selain itu, tenaga pendidik juga harus memberikan cerminan atau contoh yang baik kepada siswa-siswi di sekolah.
Pada hakekatnya kata Walikota, anak mampu meniru sesuatu yang dilihat. “Anak tidak pernah salah meniru. Makanya tenaga pendidik harus menjadi teladan yang baik,” demikian pesannya. (cem)