spot_img
Selasa, Februari 4, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIEkonom Sebut TKA Hilirisasi Mineral Peroleh Gaji 10 Kali Lebih Tinggi

Ekonom Sebut TKA Hilirisasi Mineral Peroleh Gaji 10 Kali Lebih Tinggi

Jakarta (Suara NTB) – Pengamat Ekonomi The Reform Initiative Wildan Syafitri menyatakan, tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sektor hilirisasi mineral di Indonesia mendapat gaji 7–10 kali lipat lebih tinggi dari pekerja lokal di lokasi yang sama.

“Kalau kita bandingkan itu upahnya rata-rata sekitar 7 kali, saya pernah menghitung itu hampir 10 kali lipat,” kata dia dalam diskusi hasil riset tantangan dan implikasi hilirisasi mineral di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Ia mengatakan, ketimpangan upah tersebut dirinya dapatkan berdasarkan studi kasus di Batam, serta Konawe, Sulawesi Tenggara.

Dikatakan dia, alasan jauhnya pendapatan antara pekerja lokal dan asing tersebut karena perbedaan tingkat pendidikan di masyarakat, sehingga pekerja lokal masih sedikit yang bisa menempati posisi manajerial.

“Saya kira kalau di Batam ini tenaga kerja (lokal) di posisi manajerial itu sudah cukup banyak, tapi di Konawe itu masih kecil karena memang disebabkan tingkat pendidikan yang masih rendah,” kata dia pula.

Wildan menyatakan, apabila pemerintah mau melakukan harmonisasi fasilitas pemurnian mineral (smelter) ke wilayah yang memiliki penduduk berpendidikan tinggi, atau masyarakat mau meningkatkan keterampilan, kesenjangan pendapatan bisa berangsur teratasi.

“Seperti kalau di Jawa Timur, smelter di Gresik itu relatif TKA-nya, relatif lebih kecil,” kata dia.

Meski adanya ketimpangan penghasilan, dikatakan Wildan, sektor hilirisasi membawa dampak besar terhadap pemajuan ekonomi di daerah. Seperti halnya di Batam dan Konawe yang bisa mempunyai pertumbuhan ekonomi hingga 22 persen.

“Artinya dia (hilirisasi) bisa menjadi ujung tombak, jangan sampai ini tentu saja ada yang dikorbankan. Ini ujung tombak tapi yang dikorbankan adalah pekerja lokal,” ujar Wildan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan masyarakat harus meningkatkan keterampilan agar bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.

Pemerintah juga diharapkan melakukan penguatan regulasi terkait ketenagakerjaan serta integrasi sistem antar kementerian/lembaga soal pengupahan.

“Di lihat dari data BPS, hanya 12 persen saja TKI kita yang berpendidikan tinggi, 88 persen masih SMA ke bawah. Itu yang harus di-upgrade,” ujarnya. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO