Giri Menang (suara NTB) – Untuk kesekian kalinya, para guru Honorer Negeri di Lombok Barat (Lobar) hearing untuk mengadu dan menuntut keadilan ke DPRD. Mereka menurut agar ada kepastian nasibnya diakomodir menjadi PPPK penuh waktu. Dalam hearing kali ini, suasana haru ketika seorang guru menangis menyampaikan tuntutan agar diperhatikan oleh pemerintah. Di tengah kondisi honor yang mereka terima tak manusiawi.
“Tidak ada bagi kami pak, jika memang belum ada (afirmasi) mohon diperjuangkan. Karena selama ini tidak ada adil bagi yang mengabdi puluhan tahun namun kalah dengan yang baru-baru,”keluh salah seorang guru yang meminta perhatian dari sisi afirmasi ketika dilaksanakan tes PPPK. Ia memahami bahwa mekanisme menjadi tolok ukur, namun seharusnya ada kebijaksanaan pemerintah agar yang mengabdi lama tidak terzolimi.
“Jangan sampai yang lama terzolimi,yang diterima usianya jauh dari kami,” keluhnya. Guru honorer lain mengaku menolak adanya PPPK Paruh Waktu sebab tidak adil bagi guru yang mengabdi lama. Kalaupun kebijakan PPPK Paruh Waktu terpaksa harus diberlakukan maka harusnya pemerintah memberikan gaji bagi guru sebanyak honor yang diterima jauh dari kata layak. “Honor kami tidak manusiawi,”keluhnya.
Bagiamana tidak? Gaji yang diterima ada di bawah 1 juta- Rp 1 juta, bervariasi masing-masing sekolah. Itupun dibayar enam bulan sekali sesuai pencairan dana BOS. Pihaknya meminta pemerintah membayangkan tenaga honorer guru yang bekerja maksimal di sekolah, tapi tidak diberikan upah yang maksimal.
Anggota Komisi IV DPRD Lobar M Munib menyampaikan bahwa Pemkab harus berlaku adil bagi semua non ASN dan guru honorer. Kalaupun guru honorer menuntut dari usia dan masa mengabdi sebagai afirmasi, menurutnya wajar sebab kalau disandingkan dengan yang baru-baru maka tidak mungkin Guru lama mengalahkan.
Di sinilah butuh komitmen Pemkab, sebab sampai kalan diterima guru baru sehingga guru lama terpinggirkan. Seharusnya kata dia, pengangkatan guru baru ini tidak dibolehkan. “Jangan lagi ada pengangkatan, selesaikan dulu guru-guru honorer ini,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lobar Muhali mengatakan pihaknya selaku Badan Anggaran akan mencoba melihat regulasi berapa honor yang ideal yang bisa diberikan kepada guru honorer di Lobar. “Nanti ini kita coba melihat regulasi berapa honor yang ideal,”tegasnya.
Menjawab itu, Asisten I Setda Lobar Suparlan yang hadir mengatakan, apa yang menjadi harapan dan keinginan guru sama dengan Pemkab. Dulu mekanismenya memang menggunakan tolok ukur masa kerja. Sehingga itu yang diharapkan dilaksanakan lagi oleh pemerintah. “Sama keinginan kita,”kata dia.(her)