Mataram (suarantb.com)- Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta optimis Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-16 kali dari BPK RI. Hal tersebut disampaikan pada pembukaan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah secara virtual, Selasa (4/2).
Kegiatan yang mengusung tema “Kerja Bersama Mempertahankan Opini WTP” ini turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, dan Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, beserta jajaran.
“Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan sinergi kita bersama dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan barang milik negara,” ujar Nico.
Lebih lanjut, Nico menyampaikan rekonsiliasi juga menjadi momentum penting untuk memperbaiki kesalahan, menemukan ketidaksesuaian dan memperbaiki data laporan keuangan dan BMN. Oleh karena itu, penyusunan laporan keuangan dan BMN perlu memperhatikan beberapa hal seperti penyelesaian transaksi tahun 2024, validitas dan rekonsiliasi data keuangan dan BMN, kepatuhan terhadap regulasi, serta dokumentasi dan evidence pendukung. Laporan keuangan tahun 2024 wajib disusun dengan akurat dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta didukung dengan pengungkapan yang memadai.
“Implementasikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan secara berjenjang dan percepat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI,” jelasnya.
Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) berlangsung di Auditorium BPSDM Hukum pada 4-7 Februari 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti secara tatap muka oleh 13 Kanwil dan virtual oleh 20 Kanwil. Selain untuk meraih kembali Opini WTP, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghasilkan Laporan Keuangan dan BMN Kanwil yang akurat, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung kelancaran proses transisi keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM. (r/*)