spot_img
Selasa, Februari 4, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIMeningkat, Penerimaan DBHCHT Lombok Tengah 2025

Meningkat, Penerimaan DBHCHT Lombok Tengah 2025

Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, menyatakan jumlah penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di 2025 meningkat bila dibandingkan dengan DBHCHT di 2024.

“Penerimaan DBHCHT 2025 ini meningkat Rp70 miliar dari sebelumnya Rp69 miliar di 2024,” kata Asisten II Setda Lombok Tengah Lendek Jayadi di Lombok Tengah, Senin.

Ia mengatakan peningkatan ini memang tidak terlalu banyak, namun tidak terlalu jauh dengan penerimaan DBHCHT Kabupaten Lombok Timur, karena produksi tembakau di Lombok Tengah cukup banyak atau hampir sama dengan Kabupaten Lombok Timur.

“Luas tanam tembakau di Lombok Tengah itu bisa mencapai 14 ribu hektare,” katanya.

Ia mengatakan peningkatan jumlah penerimaan DBHCHT di 2025 ini setelah pemerintah daerah mengajukan data produksi dan luas lahan tembakau di Lombok Tengah kepada Kementerian Pertanian, sehingga ada informasi diberikan peningkatan jumlah penerimaan DBHCHT.

“Yang jelas DBHCHT tahun ini ada peningkatan, meskipun tidak signifikan,” katanya.

Ia mengatakan penggunaan DBHCHT itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yakni minimal 50 persen untuk bidang kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan.

“Kemudian untuk peningkatan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) para petani tembakau serta peningkatan produktivitas hasil produksi tembakau,” katanya.

Selain itu, DBHCHT tersebut digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yakni pemberantasan rokok ilegal.

“Penggunaan tetap mengacu pada aturan yang telah ditentukan,” katanya. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO