Mataram (Suara NTB) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti berencana melibatkan sekolah swasta dalam menampung siswa tidak lolos di sekolah negeri saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Bahkan, direncanakan ada alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta. Pihak sekolah swasta menyambut positif rencana itu, tetapi berharap pelaksanaan SPMB nantinya tidak malah merugikan sekolah swasta.
Ketua Forum Sekolah Swasta Kota Mataram, Baidawi pada Senin, 3 Februari 2025 mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dan mendukung niat baik dan rencana Mendikdasmen. “Semoga semuanya benar-benar untuk membantu solusi sekolah swasta dan tidak semakin menambah masalah yang dihadapi oleh sekolah swasta,” ujarnya.
Ia menegaskan, SPMB yang merupakan pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis). Terutama terkait penambahan rombongan belajar di sekolah negeri di luar Juknis.
“Saran kami dari sekolah swasta sederhana, jika penerimaan murid baru (SPMB) ini dilaksanakan, mohon dilaksanakan sesuai juknis SPMB. Tidak ada lagi sistem-sistem yang lain seperti memaksakan penambahan rombel di sekolah negeri,” jelas Baidawi.
Pihaknya menyoroti sistem PPDB di daerah yang membuat semua siswa tidak tertampung di sekolah negeri dipaksakan masuk dengan sistem luring atau offline.
“Dinas mendistribusikan calon-calon siswa yang tidak tertampung di sistem online untuk masuk semua di sekolah-sekolah negeri tanpa mempertimbangkan daya tampung sekolah-sekolah negeri tersebut,” ujar Baidawi yang juga pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta NTB.
Pihaknya hanya berharap kepada pemerintah untuk melihat keberadaan sekolah-sekolah swasta sekarang ini. Pemerintah diminta membantu untuk sekolah swasta bangkit dengan memberikan kebijakan yang memungkinkan sekolah-sekolah swasta untuk bisa mendapat siswa. “Terutama yang seharusnya tidak terserap ke sekolah negeri semua,” saran Baidawi.
Sebelumnya, Baidawi menyarankan agar sekolah swasta dilibatkan dalam SPMB sekolah negeri. Pelibatan sekolah swasta juga sebagai bentuk tindakan nyata pemerintah menyelamatkan sekolah swasta. Termasuk jika ada kondisi tertentu saat penerimaan murid baru, sekolah swasta bisa dilibatkan.
Sebelumnya, Mendikdasmen menguraikan, dalam Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB ini terdapat empat jalur penerimaan, yang meliputi jalur domisili; jalur afirmasi; jalur prestasi; dan jalur mutasi.
Adapun kuota jalur penerimaan pada setiap jenjang pendidikan dalam rancangan peraturan menteri adalah sebagai berikut. Pada jenjang SD, kuota penerimaan murid yaitu jalur domisili minimal 70%; jalur afirmasi minimal 15%; jalur mutasi maksimal 5%; dan tidak ada jalur prestasi.
Kemudian kuota penerimaan murid pada jenjang SMP yaitu jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 40%; jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 20%; jalur mutasi maksimal 5%; dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25%.
Pada jenjang SMA, kuota penerimaan yaitu jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 30%; jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 30%; jalur mutasi maksimal 5%; dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30%. “Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mendikdasmen. (ron)