Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram akan memangkas anggaran organisasi perangkat daerah. Pemangkasan ini akibat dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebenarnya hanya diberlakukan pada Kementerian/Lembaga di pemerintah pusat. Sementara, kabupaten/kota maupun provinsi masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan persentasi refocusing anggaran.
Namun demikian, petunjuk teknis efisiensi anggaran seperti pemotongan perjalanan dinas mencapai 50 persen, biaya percetakan dan media dan lain sebagainya. “Iya, memang disebutkan 50 persen, tetapi kita tidak tahu berapa persentasenya di daerah,” terang Yoga.
Kebijakan pemerintah pusat ini dipastikan berpengaruh terhadap belanja yang sifatnya penunjang seperti alat tulis, belanja makan minum, dan lain sebagainya. Yoga belum mengetahui alokasi anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), apakah terkena dampak pemotongan atau sebaliknya. Sebab, perencanaan telah disusun ketika dipangkas justru berpengaruh terhadap pelaksanaan. “Ini yang kita minta pimpinan OPD untuk berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga di pusat, apakah DAK mereka dipotong atau tidak,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Mataram ini, mengkhawatirkan apabila DAK dipangkas oleh pemerintah pusat berimplikasi ketidakmampuan daerah untuk membayar pengadaan barang dan jasa. “Jangan sampai sudah ditender terus dipotong bisa jadi permasalahan,” katanya.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diminta mengeluarkan surat edaran untuk melakukan pemetaan. Pihaknya sendiri tidak mengetahui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, apakah menjadi bagian untuk membiayai makan bergizi gratis atau tidak. Pada prinsipnya kata dia, Pemerintah Kota Mataram siap melaksanakan instruksi dari Presiden RI H. Prabowo Subianto, sehingga Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana sebut Yoga, telah mewanti-wanti pimpinan organisasi perangkat daerah untuk melakukan pemetaan terhadap komponen belanja yang harus diefiensi. (cem)