spot_img
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATKejari KSB Resmi Canangkan Zona Integritas WBBM

Kejari KSB Resmi Canangkan Zona Integritas WBBM

Taliwang (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat resmi melaksanakan pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.

Pencanangan itu ditandai dengan kegiatan upacara apel pagi yang digelar Kejari KSB, Senin, 3 Februari 2024. Upacara ini dipimpin langsung oleh kepala Kajari KSB, Hj Titin Herawati Utara dan dihadiri oleh seluruh pegawai korps adhyaksa tersebut.

Dalam sambutannya Kajari menyampaikan, kegiatan upacara kali ini bertujuan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dapat meningkatkan semangat kinerja pada masing-masing bidang dalam rangka meraih perdikat WBBM.

Selama ini kata Kajari, jajarannya telah mencapai predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan dengan upaya meraih predikat (WBBM diperlukan kerja lebih keras lagi oleh seluruh komponen lembaga Kejari KSB. “Semangat harus pantang menyerah karena ada WBK yang harus kita terus pertahankan dan ada WBBM yang harus kita raih tahun ini,” tegas Kajari.

Dalam kegiatan pencanangan Zona Integritas WBBM Kejari KSB telah menyiapkan berbagai komponennya. Kajari menyebut, selain telah membentuk tim kerja dan penunjukkan Agen Perubahan, pihaknya juga telah menunjuk Duta Pelayanan dan Duta Media Sosial. “Kita juga memberikan piagam pengahargaan kepada pegawai yang punya prestasi dan kontribusi terbaik bagi satuan kerja kami,” urai Kajari.

Selanjutnya Kajari menyebut pencanangan Zona Integritas WBBM tahun ini ada beberapa hal yang harus terus diperhatikan pihaknya sebagai bahan evaluasi dan optimalisasi. Diantaranya manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. “Semua akan kami benahi satu persatu,” janji Kajari.

Lebih jauh Kajari menuturkan pencanangan Zona Integritas WBBM ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi serta Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.

Pada akhir acara jajaran Kajari KSB melakukan penandatanganan papan komitmen bersama pencanangan WBBM. Satu persatu pegawai Kejari KSB membubuhkan tandatangannya yang dimulai dari Kajari KSB, Hj Titin Herawati Utara. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO