Mataram (Suara NTB) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, H. Abdul Azis,SH.,MH mendesak pemerintah daerah untuk segera mencairkan gaji belasan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di lingkup dinasnya. Menurutnya, anggaran untuk pembayaran gaji tersebut sudah tersedia, sehingga tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menunda pencairan.
Menurut Abdul Azis, para THL yang bekerja di Dinas Ketahanan Pangan bukanlah tenaga baru, melainkan mereka yang telah mengabdi selama lebih dari tiga tahun. Sebagian besar dari mereka sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan, sehingga keterlambatan pembayaran gaji berdampak besar terhadap kehidupan mereka.
“Mereka ini punya keluarga, ada yang sudah menikah dan punya anak yang harus dihidupi. Oleh karena itu, hak mereka untuk bulan Januari 2025 harus segera diberikan. Anggaran kan sudah ada, tinggal direalisasikan saja,” ujar Abdul Azis, Selasa, 4 Februari 2024.
Ia juga mempertanyakan kebuntuan administrasi yang menjadi alasan tertundanya pembayaran gaji. Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seharusnya bisa mengambil keputusan untuk mencairkan gaji THL. Namun hingga saat ini, BKD disebut belum berani mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi tenaga honorer dengan alasan yang belum jelas.
“Saya tidak tahu di mana letak persoalannya. Aturan mana yang melarang pembayaran gaji bagi tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun? Apalagi anggaran untuk itu sudah tersedia,” tegasnya.
Abdul Azis juga menambahkan bahwa selama menjabat, ia tidak pernah merekrut tenaga honorer baru. Seluruh THL yang saat ini bekerja di Dinas Ketahanan Pangan merupakan pegawai lama yang telah menunjukkan dedikasi mereka. Oleh karena itu, ia menilai tidak adil jika mereka tiba-tiba diberhentikan atau tidak menerima hak mereka tanpa solusi yang jelas.
“Kami tidak bisa begitu saja memberhentikan orang-orang ini tanpa ada kepastian. Mereka sudah bekerja dengan baik dan mengandalkan gaji ini untuk kehidupan sehari-hari. Jika gaji mereka tidak dibayarkan, bagaimana mereka bisa bertahan?” jelas mantan Sekda Kabupaten Sumbawa Barat ini.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, keterlambatan pembayaran gaji tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para THL, tetapi juga bisa mempengaruhi kinerja mereka dalam menjalankan tugas. (don/bul)