spot_img
Kamis, Februari 6, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKPimpinan DPRD NTB Tepis Tuduhan Halangi Interpelasi

Pimpinan DPRD NTB Tepis Tuduhan Halangi Interpelasi

Mataram (Suara NTB) – Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berupaya menghalangi anggota DPRD untuk menggunakan hak politik mereka terkait kebijakan pemerintah daerah, termasuk usulan penggunaan hak interpelasi mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Usulan hak interpelasi tersebut diajukan oleh 14 anggota DPRD NTB terkait masalah pengelolaan DAK 2024 yang dinilai bermasalah di seluruh OPD lingkup Pemprov NTB. Isvie menjelaskan bahwa sebagai pimpinan sidang, dia berkewajiban mengatur agar agenda utama, yaitu penyampaian laporan komisi-komisi atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB tahun 2024, tidak terganggu.

“Penggunaan hak interpelasi adalah hak anggota DPRD, dan saya sangat menghargainya. Makanya, saya mengatur ritme sidang agar surat masuk lebih awal dan dibacakan belakangan, mengingat potensi perdebatan antaranggota yang dapat memanjang,” kata Isvie pada Rabu, 5 Februari 2025.

Isvie juga menegaskan bahwa dia tidak memiliki niat untuk menghalangi hak anggota, melainkan lebih kepada pengaturan agar perdebatan dapat dikendalikan. “Buktinya, saat sidang paripurna kemarin, ada beberapa perdebatan yang cukup panjang. Jadi, saya ingin meluruskan pemberitaan yang memberi kesan bahwa pimpinan sidang berusaha menghalangi. Ini semua untuk pengaturan agar perdebatan tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan bahwa DAK merupakan program yang berasal dari pemerintah pusat dan ditransfer ke daerah melalui APBD. Sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki fungsi untuk mengawasi pengelolaan DAK melalui komisi-komisi yang ada.

Isvie mengkhawatirkan, jika kegaduhan terkait DAK 2024 terus berlanjut, pemerintah pusat mungkin akan mengevaluasi pemberian DAK kepada Provinsi NTB di tahun berikutnya. “Saya mendukung semua komisi DPRD untuk mendalami proyek-proyek DAK dengan mitra OPD yang bersangkutan. Jika ada masalah, silakan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk kita sikapi secara kelembagaan. Namun, saya berharap masalah ini tidak mengarah pada penggunaan hak politik yang berlebihan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Isvie mengatakan bahwa program DAK yang dikucurkan oleh pemerintah pusat telah memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Banyak program yang tidak dapat dibiayai dengan dana APBD karena keterbatasan anggaran, namun dapat terlaksana berkat DAK. Salah satunya adalah rehabilitasi SMU/SMK dan pengadaan alat laboratorium di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, yang sangat membantu siswa dan guru-guru.

“Meskipun ada oknum yang memanfaatkan dana tersebut, seperti kasus OTT Kabid SMK baru-baru ini, bukan berarti program ini salah. Kami mendorong aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” tegas Isvie.

Terkait posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim, yang turut mengusulkan hak interpelasi, Isvie menyatakan bahwa fraksi Golkar belum mengambil sikap resmi terkait pengajuan tersebut. “Fraksi Golkar belum melaksanakan rapat khusus untuk membahas pengajuan hak interpelasi ini. Namun, saya menghormati sikap Ketua Fraksi Golkar yang ikut mengusulkan, meskipun secara kelembagaan, fraksi belum memberikan sikap resmi,” katanya.

Di sisi lain, Isvie juga menanggapi tindakan walk out salah seorang anggota Fraksi Partai Demokrat dalam sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, pada Selasa, 4 Februari 2025. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan hak pribadi anggota tersebut. Namun, jika pengajuan hak interpelasi berkaitan dengan LKPJ, maka itu harus mengikuti mekanisme yang berlaku. “Tidak bisa kita memaksakan hak interpelasi masuk dalam ranah LKPJ karena ada prosedur tersendiri. Tetapi, saya menghargai sikap anggota tersebut yang memilih walk out,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO