Mataram (suarantb.com) – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dinas Kominfotik NTB telah melakukan asistensi bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB dan Bappeda Provinsi NTB terkait refocusing atau pemangkasan anggaran.
“Alhamdulillah sudah dilaksanakan pertemuan, terkait dengan Perjalanan Dinas dan kegiatan-kegiatan yang menunjukkan ikhtiar kita untuk melaksanakan Intruksi Presiden,” tuturnya saat memimpin rapat pimpinan di Dinas Kominfotik NTB, Kamis, 6 Februari 2025.
Doktor Najam mengatakan, bahwa pada tahun 2025, sesuai dengan perencanaan awal Rapat Koordinasi Dinas Kominfotik se-NTB akan dilaksanakan di Kabupaten Lombok Utara, sebelumnya di Kota Bima.
“Pelaksanaa Rakor dilakukan secara bergilir, agar ada pemerataan dari kegiatan Rakor tersebut. Namun karena adanya Inpres maka akan dialihkan pelaksanaan di Kantor Dinas Kominfotik NTB,” ungkapnya.
Kegiatan Rakor ini sangat penting untuk membangun sinergi, menguatkan kolaborasi antara Dinas Kominfotik NTB dengan Dinas Kominfo se-NTB.
“Selain itu, kami akan mempertemukan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dengan mitra-mitra kerja yang selama ini sudah kolaboratif dengan pembangunan dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Dinas Kominfotik NTB,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretasis, Kepala Bidang IKP, Kepala Bidang PTIK, Kepala Bidang Statistik, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi yang diwakili, Kepala UPTD Pusat Layanan Digital NTB yang diwakili dan seluruh staf dari Dinas Kominfotik NTB. (r)