Mataram (Suara NTB) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dikabarkan akan mengganti istilah ujian nasional dengan tes kompetensi akademik atau TKA. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram tengah menunggu informasi lengkap mengenai TKA.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Syarafudin, S.Pd., M.Pd., pada Kamis, 6 Februari 2025 menyampaikan, pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). “Kami tentu mengikuti kebijakan pemerintah pusat, tapi belum ada info lengkap mengenai TKA pengganti UN. Sampai saat ini, hanya ada asesmen nasional saja,” ujarnya.
Selain menunggu informasi mengenai kepastian adanya TKA, pihaknya juga menunggu informasi resmi ketentuan teknis TKA. Ketentuan teknis itu berkaitan dengan sasaran siswa yang mengikuti TKA, dan beberapa hal lainnya.
Meski demikian, ia menyambut baik rencana adanya TKA tersebut. Menurutnya, siswa perlu mengikuti tes, assessment, atau bentuk lainnya sebagai standar secara nasional. Namun ujian atau bentuk lainnya itu jangan sampai menimbulkan ketegangan berlebih seperti UN dahulu.
“Harapan kami ada asesmen atau semacam itu, supaya anak yang lain mengetahui potensi mereka, ada standar yang diikuti. Sementara yang lalu, cuma asesmen nasional yang diikuti hanya sebagian orang,” sarannya.
Sementara itu, kata Syarafudin, setelah tidak adanya UN, sekolah hanya melaksanakan ujian sekolah yang soalnya dibuat oleh masing-masing sekolah. Ada juga asesmen nasional, tetapi diikuti oleh siswa kelas V SD dan kelas XI SMP. Itu pun dipilih acak dan hanya sebagian siswa saja yang mengikuti asesmen nasional. (ron)