spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUPemda Dompu Diminta Tegas Soal Kantor BPP Dompu

Pemda Dompu Diminta Tegas Soal Kantor BPP Dompu

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu diminta bertindak tegas terkait penyegelan kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Dompu. Lahan yang sudah dibayarkan Pemda melalui APBD Dompu tahun 2022 sebesar Rp.1 M lebih ini menjadi bukti kepemilikan yang sah setelah diputus inkrah pengadilan tahun 2020.

Kasus kepemilikan lahan BPP Kecamatan Dompu ini mulai diperkarakan di Pengadilan tahun 2016 dengan kuasa insidentil, Arwan. Arwan merupakan putra kandung Halimah Jamaluddin yang bersaudara dengan Wahab Jamaluddin. Lahan Lokasi kantor BPP Dompu merupakan lahan warisan hasil tukar guling oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu. “Setelah perkara, lahan itu sudah atas nama saya sertifikatnya,” ungkap Arwan kepada Suara NTB, Rabu, 5 Februari 2025.

Arwan pun mempersilahkan Pemda Dompu untuk bertindak tegas dengan melaporkan ke Kepolisian terkait penyegelan fasilitas negara. Dengan dilaporkan ke Polisi, maka para pihak akan dimintai keterangan, termasuk soal bukti kepemilikan lahan. “Kalau ditanya sekarang, tidak ada urusannya dengan saya. Karena tanah itu sudah dibebaskan Pemda tahun 2022 lalu. Jadi, itu tanah Pemda Dompu,” katanya.

Ia pun menegaskan, pembebasan lahan ini tidak ada kaitannya dengan Bupati Dompu, H Kader Jaelani. Karena ia dilantik menjadi Bupati pada Februari 2021, sementara perkara atas kepemilikan lahan ini sejak 2016 dan diputus inkrah di MA pada Juni 2020.

Terkait perkara di pengadilan atas nama Wahab Jamaluddin, Arwan mengungkapkan, karena Wahab Jamaluddin sebagai saudara laki – laki tertua dan oleh Pemda Dompu saat tukar guling diatas namakan Wahab Jamaluddin. Proses tukar gulingnya dari lahan di Lokasi SDN Inpres Bali seluas 1,16 ha ke lahan sawah seluas 0,93 ha. Lahan ini menjadi jatah Wahab Jamaluddin Bersama Halimah Jamaluddin. “Lahan di kantor BPP ini menjadi haknya Halimah Jamaluddin dan itu sudah dibuatkan akta notarisnya yang ditandatangani juga oleh Wahab Jamaluddin,” ungkap Arwan.

Setelah transaksi pembayaran oleh Pemda Dompu tahun 2022, Wahab Jamaluddin hanya minta dilunasi biaya ibadah hajinya dan itu disanggupi Arwan. Namun saat itu, Arwan sempat menyerahkan uang Rp.2 juta untuk uang saku pamanya. Setelah 2 pekan usai kesepakatan, Wahab Jamaluddin bersama anak – anaknya mendatangi Arwan untuk meminta semua uang pembayaran lahan oleh Pemda. “Beliau mengingkari pernyataan sebelumnya,” cerita Arwan.

Di Pemda Dompu sendiri terkesan saling lempar tanggungjawab untuk melaporkan kasus penyegelan kantor BPP Kecamatan Dompu ke Kepolisian. Sekda Dompu selaku pengelola asset daerah mempersilahkan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu sebagai pengguna asset untuk melapor ke Kepolisian. Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan juga enggan melaporkan dan mempersilahkan Sekda selaku pengelola asset untuk melapor.

“Yang harus melaporkan itu Kepala Dinas Pertanian, karena Bupati sebagai pemilik asset sudah menyerahkan kepada Kepala Dinas untuk menggunakan,” kata Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Setda Dompu, Muhammad Nukman, SH., MAP yang juga Plt Kabag Tata Pemerintahan Setda Dompu. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO