Giri Menang (Suara NTB) – Kafe ilegal di sejumlah wilayah Lombok Barat (Lobar) kian marak. Mulai dari Lilir, Kecamatan Gunungsari, Narmada hingga Kecamatan Kuripan. Pemkab Lobar pun diminta serius menangani persoalan yang memicu penyakit masyarakat ini. Salah satunya Pemkab Lobar didorong membentuk satuan tugas (satgas).
Anggota Komisi I DPRD Lobar Romi Rahman mengatakan dari laporan masyarakat lokasi kafe ilegal ini tidak saja di Suranadi, namun ada di Kuripan dan Gunungsari hingga lokasi lainnya. Romi merekomendasikan agar Pemkab Lobar perlu membentuk satgas untuk disampaikan ke pimpinan daerah.
Sebelum dibentuk satgas ini perlu dikaji seperti apa penanganan dan solusi terhadap dampak penanganan kafe, kalau dilakukan penutupan. “Saya mendorong perlu dibentuk satgas, itu dikaji betul solusi penanganannya ke depan,” kata Politisi Gerindra ini.
Sementara itu, Kasatpol PP Lobar Baiq Yeni S Ekawati mengatakan penanganan penertiban kafe ilegal ini tidak saja Suranadi, namun se Lobar. Karena Kkafe ilegal ini juga ada di tempat lain, seperti Jagaraga.
Menurutnya, jika ada inisatif dari desa, maka pihaknya tentu akan melakukan penertiban bersama-sama dengan masyarakat. Namun tentu di sini langkah awal, seperti apa dilakukan hingga setelah (penertiban).
Hal senada disampaikan Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk, bahwa usaha kafe ilegal bukan Suranadi saja, sehingga menurutnya, kalau hanya menyoroti Suranadi itu terlalu kecil. “Kita harus bicara Narmada secara umum. Tempat-tempat itu (kafe) tidak saja di Suranadi, namun juga di Narmada, Golong, bahkan sampai Pakuan dekat hutan,” ungkapnya. (her)