Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, memastikan telah menyerahkan hadil audit investigas di kasus dugaan korupsi penggunaan dana BUMDes Desa Motong, kecamatan Utan, ke Penyidik Polri selalu pihak yang meminta.
“Jadi, untuk pelaksanaan audit investigasi sudah selesai kita lakukan dan hasilnya juga sudah kita serahkan ke Kepolisian selaku pihak yang meminta audit,” kata Plt Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya, kepada Suara NTB, Minggu, 9 Februari 2025.
Made meyakinkan, di pelaksanaan audit tersebut pihaknya sudah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan saksi. Bahkan hasil klarifikasi tersebut ditemukan adanya potensi kerugian negara atas penggunaan anggaran BUMDes sebesar Rp380 juta tersebut.
“Memang untuk potensi kerugian negaranya ada, tetapi yang berhak menyampaikan nilainya adalah kepolisian selaku pihak yang meminta audit,” ucapnya.
Berdasarkan hasil analisa dokumen yang diterima dari Bendahara lanjut Made, saldo akhir di rekening BUMDes hanya Rp800 ribu dari total penyertaan sekitar Rp380 juta. Pihaknya pun sudah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut atas penggunaan anggaran tersebut.
“Memang di catatan mereka (BUMDes) ada pengembalian dan ada transaksi cuman fisik uangnya tidak ada, sehingga indikasi kami ada yang mis di pencatatan terhadap penggunaan dana tersebut,” ujarnya.
Made pun meyakinkan, pelaksanaan ATT tersebut dilakukan karena ada permintaan dari Penyidik kepolisian terhadap penggunaan anggaran itu. Dirinya pun meyakini, pihaknya baru sebetas melakukan audit investigasi belum ke tahap audit untuk penghitungan kerugian keuangan negara.
“Jadi, kita hanya melakukan audit investigasi dan hasilnya sudah kita serahkan ke penyidik kepolisian, kalau untuk penghitungan kerugian keuangan negara, kami masih menunggu permintaan lebih lanjut, ” tukasnya. (ils)