spot_img
Selasa, Februari 11, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKAnggota DPR RI Minta Pemda di NTB Tidak Panik Terkait Kebijakan Efisiensi...

Anggota DPR RI Minta Pemda di NTB Tidak Panik Terkait Kebijakan Efisiensi Anggaran

Mataram (Suara NTB) – Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2, H. Muazzim Akbar, meminta pemerintah daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB agar tidak panik terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran. Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan mengenai efisiensi anggaran.

Muazzim menyampaikan hal tersebut setelah mendengar keluhan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang merasa khawatir dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut, terutama terkait isu pemotongan dana transfer pusat ke daerah.

“Saya ingin mengingatkan kepada kepala daerah, baik Gubernur, Bupati, maupun Walikota, agar tidak khawatir terkait isu pemotongan anggaran dana transfer pusat hingga 50 persen,” ujar Muazzim pada Senin, 10 Februari 2025.

Politisi PAN ini menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat tidak berarti pemotongan anggaran transfer ke daerah. Sebaliknya, anggaran tersebut hanya ditunda untuk sementara waktu dan tidak digunakan, khususnya untuk proyek-proyek fisik yang dianggap tidak mendesak.

“Ini penting saya sampaikan bahwa anggaran tidak dipotong, melainkan ditunda. Anggaran tersebut diblokir sementara, terutama untuk proyek fisik yang tidak mendesak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana tersedia untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelas Muazzim.

Lebih lanjut, Muazzim menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Jika evaluasi menunjukkan bahwa anggaran yang diblokir tersebut masih diperlukan, maka dana tersebut akan dibuka kembali.

“Nantinya, anggaran yang diblokir akan dikembalikan kepada kementerian dan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan setelah Presiden melakukan evaluasi. Jadi, anggaran tersebut tidak dipotong, hanya ditunda,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, Ramli Ernanda, menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan pihaknya, total dana transfer pusat untuk Pemda NTB pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp20,07 triliun.

“Setelah diterbitkannya Inpres No. 1 tentang efisiensi APBN dan APBD 2025, terdapat pengurangan dana transfer ke NTB sebesar Rp588,6 miliar. Pengurangan tersebut berasal dari penghapusan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya diperuntukkan untuk pekerjaan umum, DAK fisik jalan, irigasi, dan pangan,” ujar Ramli. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO