spot_img
Selasa, Februari 11, 2025
spot_img
BerandaEKONOMIMataram Aktif Berikan Pendampingan UMKM Dapat Sertifikat Halal

Mataram Aktif Berikan Pendampingan UMKM Dapat Sertifikat Halal

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram, kini aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kota Mataram H Ramadhani di Mataram, Senin mengatakan bahwa langkah itu diambil sebagai upaya mendukung UMKM dalam meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar lokal maupun nasional.

“Pendampingan itu tetap kami berikan sampai pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal,” katanya.

Pihaknya setiap tahun mendampingi kepemilikan sertifikat halal sebanyak 60-70 UMKM dengan skema reguler sebab ada juga sertifikat halal dengan skema self declare atau skema sertifikasi halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha bahwa produk atau jasa yang dipasarkan halal.

Skema self declare diberikan kemudahan khusus untuk makanan-makanan yang prosesnya sederhana misalnya hanya dengan digoreng seperti gerupuk sederhana.

Sertifikasi halal self declare berlaku untuk UMKM usaha mikro dan kecil dan pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal itu harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki lokasi, tempat, dan alat proses produk halal yang terpisah, memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp500 juta.

“Tapi kalau yang berbahan dasar daging olahan seperti katering itu masuk reguler,” katanya.

Pembuatan sertifikat halal melalui skema reguler bisa mendapatkan disubsidi penuh jika ada alokasikan anggaran dari pemerintah pusat.

Khusus skema reguler, satu UMKM bisa mendapatkan subsidi sampai Rp3 juta, dari DAK (dana alokasi khusus) dan setiap tahun bisa 60 produk usaha.

“Subsidi untuk skema reguler, sekitar Rp 180 juta,” katanya.

Sementara untuk self declare, saat ini banyak komunitas yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan sertifikasi halal secara mandiri dan untuk skema tersebut tidak dapat subsidi dari pemerintah.

Namun demikian untuk memudahkan pelaku UMKM, pihaknya tetap melaksanakan pelatihan terkait dengan sertifikasi halal sebab di Indonesia dengan jumlah warga Muslim terbanyak.

Terkait hal itu sehingga perlu pemahaman bagi semua terkait halal tidak hanya soal bahan baku melainkan dimulai dari proses hingga penanganan mereka yang terkadang asal-asalan.

“MUI punya standar yang tinggi mulai dari ujung rantainya mulai dari pembelian bahan bakunya hingga pengolahannya,” katanya. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO