spot_img
Selasa, Februari 11, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANPerlu Pengawasan, Perkembangan Bahasa Daerah di NTB Masih Stagnan

Perlu Pengawasan, Perkembangan Bahasa Daerah di NTB Masih Stagnan

Mataram (Suara NTB) – Perkembangan bahasa daerah di Provinsi NTB sampai saat ini masih stagnan. Masih diperlukan upaya pengawasan agar penggunaan bahasa daerah di provinsi ini mengalami peningkatan.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas pada Senin, 10 Februari 2025. Menurutnya, salah satu indikator perkembangan bahasa daerah masih stagnan, karena anak-anak masih banyak yang menggunakan bahasa daerah.

“Artinya masih perlu pengawasan, daya hidup bahasa daerah itu agar meningkat, perlu pengawasan,” ujar Puji Retno.

Puji Retno menyebutkan, untuk melihat peningkatan pengunaan bahasa daerah diperlukan pengkajian ulang data penggunaan bahasa daerah. Balai Bahasa NTB sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk merevitalisasi bahasa daerah di NTB. Salah satunya melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang telah digelar selama tiga tahun terakhir.

FTBI merupakan agenda tahunan dan menjadi penutup dalam rangkaian program Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar Balai Bahasa Provinsi NTB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengapresiasi hasil belajar siswa dalam bidang bahasa dan sastra daerah Provinsi NTB. Terdapat tujuh mata lomba yang dilombakan dalam masing-masing bahasa.

Dalam setiap rangkaianya, FTBI diawali dengan Bimbingan Teknis Guru Master untuk guru dari sepuluh kabupaten dan kota di NTB melalui pembinaan pengajaran bahasa daerah, yakni bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo, melalui beragam kesenian dan sastra. Materi pembinaan kemudian diimbaskan kepada siswa di daerah dan lingkup kerja para guru master. Hasil pengimbasan dirayakan dalam Festival Tunas Bahasa Ibu ini.

“Kami berharap, revitalisasi bahasa daerah ini terus dapat dilaksanakan dengan dukungan dari seluruh unsur pemangku kepentingan. Tahun ini, kami harap seluruh kabupaten dan kota dapat melaksanakan FTBI dengan dikoordinasikan oleh dinas setempat, bukan hanya atas inisiatif pribadi sekolah,” ujar Puji Retno.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., mengatakan, salah satu pekerjaan rumah (PR) untuk pelestarian bahasa ibu yakni penggunaan di dalam kelas, karena bahasa pengantar pendidikan adalah bahasa Indonesia. Namun, di kelas awal boleh menggunakan bahasa ibu.

Meski demikian, pihaknya tetap mengupayakan pelestarian bahasa bahasa daerah melalui muatan lokal bahasa daerah. Ia mengaku kurikulum muatan lokal sudah berjalan di SMA sederajat.

“Namun, kurikulum muatan lokal akan saya revisi untuk 2025 ini, karena banyak masukan dari berbagai pihak,” ujar Aidy.

Menurut Aidy, dengan adanya program Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kementerian dapat menguatkan keberadaan bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo di NTB. “Untuk kita lestarikan secara bersama-sama. Apalagi kita sudah punya Perda tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah,” jelas Aidy.

Provinsi NTB sendiri memiliki Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO