Mataram (suarantb.com) – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) yang berfokus pada penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Rakortek ini bertujuan meningkatkan efektivitas diseminasi informasi serta memperkuat keterbukaan informasi publik di NTB. Rakortek berlangsung di ruang podcast bintang, Selasa (11/2/2025)
Kepala Bidang IKP Diskominfotik NTB, Drs. Harun Alrasyid dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara PPID dan KIM dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan kredibel kepada masyarakat.
“PPID memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik, sedangkan KIM menjadi ujung tombak dalam penyebarluasan informasi di tingkat masyarakat. Keduanya harus diperkuat agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rakortek ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan kepala bidang dari Diskominfo 10 Kabupaten/Kota se-NTB. Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan informasi publik, termasuk optimalisasi layanan PPID dan pemberdayaan KIM sebagai agen literasi digital untuk menyebarluaskan potensi-potensi yang dimiliki desa serta menyebarluasan informasi pembangunan yang bermanfaat.
Selain itu, sejumlah daerah turut memaparkan praktik terbaik mereka dalam pengelolaan PPID dan pengembangan KIM, yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik.
Rakortek IKP ini menjadi langkah strategis bagi NTB dalam mewujudkan ekosistem informasi yang lebih transparan, inklusif, dan berdaya guna bagi masyarakat, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola informasi yang baik di era digital. (r)