spot_img
Selasa, Februari 11, 2025
spot_img
BerandaHEADLINETunggu Pemerintah Pusat

Tunggu Pemerintah Pusat

PEMPROV NTB masih belum menerima keputusan secara resmi mengenai pelaksanaan Retret Kepala Daerah yang rencananya digelar sehari usai pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto, tanggal 20 Februari mendatang. Pemprov NTB seperti disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si., masih menerima sebatas informasi dan belum ada keputusan secara tertulis.

‘’Semuanya masih dalam bentuk informasi. Tapi saya masih tetap berpegang pada arahan Mendagri Tito Karnavian waktu zoom meeting, bahwa pelaksanaan pelantikan tanggal 20 Februari 2025. Kita di daerah sudah menyusun sesudah pelantikan, seperti sertijab, pidato gbernur terpilih di hadapan DPRD dan kita sudah siapkan jadwalnya,’’ ungkapnya saat ditemui di Pendopo Gubernur NTB, Senin, 10 Februari 2025.

Diakuinya, pihaknya sudah mendengar pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugianto, jika setelah pelantikan kepala daerah dilanjutkan dengan retret dari tanggal 21 sampai 28 Februari 2025. ‘’Ya kita tunggu dan tetap menyesuaikan. Apa yang diagendakan pemerintah pusat  kita menyesuaikan. Tentu sertijab (serah terima jabatan), pidato gubernur di hadapan DPRD, tentu akan menyesuaikan nanti,’’ tambahnya.

Terkait siapa yang memegang kendali pemerintahan saat retret kepala daerah berlangsung, Hamdi mengakui, jika dirinya sudah mendengar info, jika retret dilakukan bertahap. Pertama, untuk kepala daerah, (gubernur /bupati/walikota), setelah itu dilanjutkan oleh wakil kepala daerah (wakil gubernur/wakil bupati/wakil walikota).

‘’Ini masih info juga. Belum pernah kita terima secara resmi. Info-info ini kita jadikan referensi untuk mengantisipasi terhadap rangkaian pelantikan dan retret, sertijab dan pidato. Informasi pasti, setelah ada surat secara resmi atau peraturan presiden. Belum pernah didengar ditandatangani atau tidak,’’ terangnya.

Mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTB ini, juga mengakui, jika  pemerintah daerah sudah diminta mengantisipasi  persyaratan mengikuti retret. Pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus sudah mengikuti check up kesehatan, mempersiapkan kostum, baik kostum PDL, olahraga maupun pakaian resmi untuk mengikuti rapat-rapat selama retret berlangsung.

Sementara terkait jadwal pidato gubernur pihaknya masih belum tahu secara pasti, karena masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. Selain itu, Pemprov NTB harus rapat dengan DPRD, karena tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena melakukan revisi kegiatan jadwal  dari agenda DPRD.

Sebelumnya, Wamendagri Arya Bima Sugianto menyampaikan Retret Kepala Daerah akan digelar dari tanggal 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Selama menjalani retret, telah disiapkan materinya, seperti memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari kepala daerah. Yang kedua, arahan tentang Asta Cita dari menteri-menteri terkait. Yang ketiga adalah pembekalan dari Lemhanas yang akan mengawal seluruh rangkaian tentang ketahanan nasional, wawasan nasional, wawasan nusantara. Selama menjalani retret di Akmil Magelang para kepala daerah bakal menginap di tenda yang telah disiapkan. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO