spot_img
Sabtu, Maret 7, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMVerifikasi dan Validasi Berkas CASN Libatkan BKN

Verifikasi dan Validasi Berkas CASN Libatkan BKN

Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia akan dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi berkas calon aparatur sipil negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Pengangkatan pegawai baru direncanakan akan terhitung mulai tanggal 1 April 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengungkapkan bahwa pada Senin, 10 Februari 2025, pelamar calon pegawai negeri sipil yang telah dinyatakan lulus sebelumnya telah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan tes narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram. Hasil tes menunjukkan bahwa pelamar dinyatakan sehat dan negatif mengonsumsi narkotika. Tahapan berikutnya adalah verifikasi dan validasi berkas administrasi pelamar yang akan dilakukan oleh BKN. “Kami akan mengundang pihak BKN untuk melakukan verval dokumen,” jelasnya.

Taufik melanjutkan, pelibatan BKN bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen pelamar, seperti ijazah dan transkrip nilai. Proses pengajuan nomor induk pegawai (NIP) telah dimulai, dan diperkirakan NIP akan terbit pada 1 Maret 2025. Namun, karena proses pendaftaran tahap II mengalami keterlambatan, pengangkatan diperkirakan akan dilakukan pada 1 April 2025, bersamaan dengan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“CPNS yang lulus tidak akan langsung mendapatkan gaji penuh. Mereka hanya akan menerima gaji sebesar 80 persen. Berbeda dengan PPPK yang akan mendapatkan gaji 100 persen,” tambah Taufik.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan pelatihan prajabatan tahun ini, mengingat prajabatan tidak boleh berlangsung lebih dari satu tahun. “Kami akan mempersiapkan pelatihan prajabatan tahun ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kota Mataram membutuhkan 93 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, dua formasi tidak terisi karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat, yaitu formasi dokter spesialis dermatologi dan venerologi, serta penata kelola kesehatan untuk formasi disabilitas di puskesmas. Dengan demikian, hanya 91 formasi yang terisi. (cem)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO