Mataram (Suara NTB) – Banjir yang kerap melanda beberapa kompleks perumahan di Lombok, akibat tingginya intensitas hujan beberapa hari terakhir, memicu berbagai spekulasi dan kekhawatiran. Salah satu isu yang mencuat adalah alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan, yang dianggap sebagai penyebab utama banjir tersebut.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) NTB, H. Heri Susanto, menanggapi permasalahan ini. Ia mengakui bahwa ada benarnya saran untuk membeli rumah pada musim hujan, agar calon pembeli bisa menilai potensi banjir di daerah tersebut. Namun, ia tidak sepenuhnya sepakat jika banjir hanya disebabkan oleh pembangunan perumahan.
“Di satu sisi saya sepakat, cari rumah saat musim hujan, supaya tahu apakah itu daerah rawan banjir atau tidak,” ujar Heri Susanto. “Namun, jika banjir dikaitkan hanya dengan adanya perumahan, saya tidak sepakat.”
Heri memberi contoh Kali Babak, yang pernah mengalami banjir lebih dahsyat sebelum adanya perumahan di wilayah tersebut. Ia juga menyoroti kasus banjir di Banyumulek yang terjadi di wilayah itu jauh sebelum pembangunan perumahan dimulai.
Menurut Heri, kelemahan utama terletak pada kurangnya informasi yang jelas mengenai daerah yang diperbolehkan atau tidak untuk pembangunan perumahan. Informasi ini seharusnya terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan analisis risiko banjir.
“Kelemahan kita semua, baik pengembang maupun pemerintah, adalah ketidaktahuan mengenai mana daerah yang boleh dan mana yang tidak boleh dibangun,” kata Heri di Mataram, Selasa, 11 Februari 2025. “Informasi ini seharusnya terkait dengan LP2B, LSD, atau tata ruang yang berkaitan dengan risiko banjir.”
Heri berharap ke depannya akan ada peta zonasi yang jelas dan mudah dipahami, yang dapat dijadikan acuan bagi investor dan pengembang dalam mengajukan perizinan. Dengan adanya peta ini, para investor dapat lebih mudah mengetahui daerah mana yang aman untuk dibangun dan daerah mana yang sebaiknya dihindari.
Kasus banjir di kompleks perumahan ini menjadi pengingat pentingnya perencanaan pembangunan yang matang. Pemerintah daerah dan pengembang perumahan perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan mitigasi risiko bencana.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih tempat tinggal. Selain memperhatikan harga dan fasilitas, calon pembeli juga perlu mempertimbangkan faktor risiko banjir dan memastikan bahwa perumahan yang mereka pilih memiliki sistem drainase yang baik.
Dengan adanya kesadaran dan tindakan yang tepat dari semua pihak, diharapkan kejadian banjir di kompleks perumahan dapat diminimalisir dan tidak terulang kembali di masa depan. (bul)