Tanjung (Suara NTB) – Dugaan pungutan liar (pungli) menimpa sejumlah wali murid SDN 1 Sigar Penjalin, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung. Beberapa wali murid mengaku telah menyerahkan sejumlah dana kepada salah seorang oknum warga setempat yang diduga menjadi perantara atau bahkan sengaja ikut campur dalam proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut.
Dua dari sekian orang wali murid yang menjadi korban dugaan pungli, membenarkan telah menyerahkan dana kepada oknum. Nominalnya bervariasi. Ada yang Rp 250 ribu, ada pula yang lebih rendah, Rp 90 ribu. Nominal yang disetorkan wali murid tergantung dari jumlah akumulasi penarikan yang dilakukan wali murid. Jika wali murid menarik akumulasi dana PIP 3 tahun terakhir, maka dibebankan paling banyak.
Modus yang dijalankan oknum terduga pungli, adalah dengan menempatkan diri seolah-olah bisa menjadi perantara yang mempermudah proses pencairan PIP.
Sepertinya, oknum tidak bekerja sendiri dalam kasus ini. Pasalnya, data penerima PIP yang harusnya hanya diketahui oleh pihak sekolah, dengan mudah diketahui oleh oknum. Wali murid bahkan harus mengikuti “skenario”, dimana mereka diarahkan untuk menghubungi oknum hanya untuk mengetahui apakah PIP sudah cair atau tidak. Selain itu, wali murid juga dikumpulkan di kediaman oknum sekaligus mengarahkan wali murid untuk melapor ke dirinya jika diantara penerima PIP dananya tidak cair.
Hingga pada saat pencairan di bank, oknum terlibat menemani wali murid. Di sana, oknum menyebut nominal Rp 250 ribu yang harus diserahkan oleh wali murid. Menjadi tidak masuk akal, oknum bahkan menarik dana dan buku tabungan wali murid sekeluar wali murid dari Bank.
“Semuanya, dari buku rekening sampai uang, dia yang bawa, nanti dibagikan di rumah (oknum),” kata salah seorang wali murid.
Setiba di kediaman oknum, bantuan PIP itu memang benar dibagikan. Namun oknum mematok sebesar pungli dengan dalih akan membantu menguruskan ATM KIP pada bank.
Sejumlah awak media pun mengkonfirmasi kebenaran dugaan pungli tersebut kepada pihak sekolah, Selasa, 11 Februari 2025. Tak disangka, pihak sekolah juga sedang menerima wali murid lain dengan keluhan serupa.
Kepala SDN 1 Sigar Penjalin, Hj. Baiq Nurhasanah, mengaku terkejut dengan informasi yang disampaikan wali murid. Dimana mereka keberatan karena harus membayar sejumlah nominal kepada oknum yang mengaku bisa membantu pencairan dana PIP.
“Saya kaget mendengar kabar ini. Kok bisa ada pemotongan dana mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp250 ribu? Padahal, rekening PIP itu langsung diserahkan ke wali murid, dan merekalah yang mengurus pencairan dana ke bank,” kata Hj. Baiq Nurhasanah.
Kepala Sekolah juga tak menduga oknum tersebut bisa dengan mudah mengetahui data rahasia sekolah menyangkut daftar nama penerima bantuan PIP. Menurut dia, data tersebut bocor ke oknum melalui perantara dari pihak internal sekolah.
“Ini menjadi bahan kecurigaan. Pasti ada pihak dalam yang memberikan informasi ini. Saya akan menelusuri lebih lanjut untuk mencari tahu siapa yang berperan,” cetusnya.
Dirinya juga akan mengambil langkah dengan memanggil semua wali murid penerima bantuan PIP untuk mendapat informasi detail. Dalam pencairan mendatang, Baiq Nurhasanah menegaskan akan memperketat proses pencairan. Dimana, pencairan PIP harus melalui rekomendasi dan tanda tangan Kepala Sekolah. Selain itu, wali murid juga disarankan untuk mengakses Bank secara langsung tanpa perantara.
“Kami akan segera melakukan investigasi internal. Jika ada oknum dari dalam sekolah yang terlibat, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tambahnya. (ari)