spot_img
Rabu, Februari 12, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPembangunan Pemecah Gelombang, Pemkot Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Pembangunan Pemecah Gelombang, Pemkot Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram telah mengajukan perencanaan pembangunan pemecah gelombang kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Diharapkan, proyek tersebut mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Kementerian PUPR di Jakarta pekan lalu merupakan bagian dari upaya agar pemerintah pusat dapat segera menangani masalah yang ada di Kota Mataram, khususnya terkait abrasi akibat gelombang pasang. “Kondisi rob di sungai sudah mencapai 6-10 meter dan menyebabkan penyusutan wilayah. Hal ini kami sampaikan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Mataram berharap kementerian terkait dapat membangun pemecah gelombang di sepanjang sembilan kilometer Pantai Ampenan. Wali Kota Mataram berharap, pemerintah pusat memberikan lampu hijau untuk menangani masalah ini demi keselamatan dan keamanan masyarakat. “Insya Allah, kami optimis,” ujar Mohan.

Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I dikabarkan juga meminta agar daerah turut mengalokasikan anggaran untuk penanganan abrasi. Wali Kota memastikan bahwa anggaran untuk proyek tersebut sudah dialokasikan. Saat ini, Pemkot Mataram sedang menunggu keputusan terkait alokasi anggaran sebesar Rp168 miliar untuk pembangunan pemecah gelombang.

“Perencanaan dan masalah yang ada sudah kami sampaikan, termasuk potensi masalah sosial yang muncul. Semua itu menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mengambil langkah strategis,” kata Mohan. “Yang terpenting, DED (Detail Engineering Design) sudah kami ajukan, dan sekarang tinggal menunggu langkah-langkah selanjutnya dari pemerintah pusat.”

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait hasil kunjungan ke Kementerian PUPR di Jakarta. Ia menyatakan bahwa dirinya akan menunggu arahan dari Wali Kota jika diperlukan untuk membahas hal tersebut secara teknis. “Pak Wali saja yang berkomentar mengenai hal itu. Kalau saya diminta membahas hal teknisnya, baru saya akan menyampaikannya,” ujarnya. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO