DINAS Sosial (Dinsos) Provinsi NTB mengusulkan data anak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 247 orang sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Langkah ini bertujuan memuwudukan komplementaritas Program kepada keluarga tidak mampu di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos, M.H., mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan usulan resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lobar, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lobar dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, lengkap “by name, by address” dan asal sekolah.
“Ini dimaksudkan untuk memastikan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu penerima PKH di sekitar TPA Lombok Barat,” jelas Ahsanul Khalik, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurutnya, sebanyak 247 anak tersebut adalah anak penerima PKH pada delapan desa di tiga Kecamatan di Kabupaten Lobar. Data ini disampaikan kepada instansi/Lembaga Pemerintah terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB dan Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Barat.
“Mengingat Program PKH memiliki komponen Pendidikan dengan kategori anak usia sekolah SD/MI sampai dengan SMA/SMK, dipandang sesuai dengan tujuan Program PIP untuk membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa tetap dapat bersekolah tanpa hambatan finansial,” jelas Ahsanul Khalik.
Selain data sekitar TPA Lobar, data lain akan diusulkan kembali setelah data awal ini dapat direalisasikan secepatnya oleh instansi terkait. Sembari pilar sosial Pendamping Sosial Kemensos RI di kabupaten/Kota melakukan identifikasi jumlah anak yang akan diusulkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Rencananya, anak penerima PKH di 10 Kabupaten/Kota di Provinisi NTB akan diusulkan semua,” kata Dr. Aka — sapaan akrabnya.
Selain itu, Dr. Aka mengharapkan anak penerima PKH yang telah selesai pendidikan jenjang SMA/SMK sederajat dapat dijemput dengan program KIP Kuliah.
Sebagaimana diketahui, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program KIP terdiri dari KIP Sekolah Dasar (SD), KIP Sekolah Menengah Pertama (SMP), KIP Sekolah Menengah Atas (SMA), dan KIP Kuliah.
“Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta juga dapat menjemput dan memerioritaskan anak penerima PKH sebagai penerima KIP Kuliah. Karena datanya jelas bersumber dari Data Terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” imbuhnya.
Dikatakannya, pada awal tahun 2025, Program PKH NTB sedang proses penyaluran di Kabupaten/Kota. Syarat penerima PKH adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial serta memenuhi komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteran sosial.
Sumber daya manusia (SDM) yang melakukan pendampingan di lapangan adalah pendamping Sosial PKH yang sudah tersebar di Kabupaten Kota berjumlah 1.105 orang. Penyaluran bantuan PKH melalui Lembaga bayar Perbankan dan PT Pos. nominal bantuan sesuai kondisi kepesertaan komponen yang ada dalam keluarga.
“Jadi, bantuan PIP ini sangat membantu mengurangi beban keluarga miskin, karena tujuannya beririsan dengan program PKH yaitu meringankan biaya Pendidikan,” katanya
Ditambahkannya pula, jika PIP/KIP ini dapat diterima oleh anak Penerima PKH, maka keluarga penerima bansos PKH dapat mengelola bantuan PKH-nya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan pengembangan potensi diri, agar dapat segera keluar (graduasi) dari data kemiskinan. Sejurus kemudian tentu akan berkontribusi penurunan angka kemiskinan di NTB.
“Semoga saja dinas/instansi terkait yang mengelola Program PIP/KIP menyasar penerima PKH, agar kemudian harapan graduasi tahun 2025 akan segera terwujud. Karena tahun 2024 saja ada 824 orang telah keluar (graduasi) dari PKH,” pungkasnya.(ris)