spot_img
Kamis, Februari 13, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIMantan Bupati Lombok Tengah Penuhi Panggilan Polda NTB Terkait Dugaan Penipuan

Mantan Bupati Lombok Tengah Penuhi Panggilan Polda NTB Terkait Dugaan Penipuan

Mataram (Suara NTB) – Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat terkait dengan laporan kasus dugaan penipuan.

Suhaili yang ditemui usai memenuhi panggilan penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Rabu, menolak untuk memberikan keterangan.

“Untuk pertanyaan lebih jelasnya, nanti dijawab kuasa hukum saya,” kata Suhaili.

Kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan, yang ditemui usai pendampingan mengatakan bahwa kedatangan kliennya pada hari ini sebagai bentuk sikap taat hukum.

Terkait dengan laporan mengenai kliennya diduga melakukan penipuan dan penggelapan sampai Rp1,5 miliar, menurut dia, hal tersebut belum bisa dibuktikan.

“Jadi, di dalam ruangan tadi sudah ditanyakan BAP terkait dengan persoalan ini supaya terang benderang,” ujar Hanan.

Suhaili dalam keterangan di hadapan penyidik menyatakan bahwa dugaan penipuan itu tidak benar adanya. Namun, yang terjadi sebenarnya hanya bentuk peminjaman uang antara kliennya dengan pelapor berinisial KDV.

“Klien kami hanya meminjam Rp30 juta. Sebenarnya, kapan pun itu diminta oleh terlapor, klien kami siap mengembalikan,” ucapnya.

Dengan menyampaikan hal tersebut, Hanan merasa heran ketika KDV melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

“Jadi, tidak benar sampai segitu (kerugian Rp1,5 miliar). Akan tetapi, silakan dibuktikan saja,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa penanganan laporan kasus dugaan penipuan yang datang dari pelapor KDV ini sudah berjalan di tahap penyidikan.

“Kalau sudah naik penyidikan, berarti dalam proses gelar. Kalau sudah naik penyidikan, berarti ada unsur tindak pidananya. Makanya, kami naikkan penyidikan,” ucap Syarif.

Atas adanya penanganan di tahap penyidikan tersebut, pihaknya kini melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan dokumen terkait.

Pemeriksaan Suhaili pada hari ini turut menjadi rangkaian penyidikan, mengingat status Suhaili sebagai pihak terlapor dalam kasus ini.

“jadi, sekarang ini kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu (Suhaili) sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Nanti kami gelarkan lagi untuk penetapan tersangka,” ujarnya.

Suhaili mendatangi Polda NTB sekitar pukul 09.30 Wita. Dengan didampingi kuasa hukum, Suhaili menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimum Polda NTB hingga pukul 12.00 Wita. (ant)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO