Mataram (Suara NTB) – Polisi akan mengusut dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh staf pengembang perumahan berinisial AG terhadap jurnalis Inside Lombok berinisial YNK saat sedang meliput banjir pada Selasa, 11 Februari 2025 kemarin.
Terduga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram pada Rabu, 12 Februari 2025 didampingi oleh Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB Haris Mahtul, ketua organisasi pers dan forum wartawan yang ada di NTB, termasuk dengan manajemen Inside Lombok tempat korban bekerja.
Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan segera mendalami pengaduan korban. “Jadi, terkait laporan tersebut, kami terima dan kami akan dalami terkait perbuatan melawan hukum yang dilaporkan,” ujarnya di Polresta Mataram, Rabu, 12 Februari 2025.
Untuk proses pemeriksaan, polisi akan mencari saksi dan melangsungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menemukan bukti-bukti perlakuan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum staf salah satu pengembang.
Dikatakan, untuk mengembangkan aduan korban, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram akan meminta keterangan terduga pelaku, termasuk dengan pihak pengembang dan beberapa saksi yang ada pada peristiwa tersebut. Polisi juga akan meminta bukti-bukti yang dapat menguatkan bahwa terduga pelaku benar-benar melakukan tindak intimidasi kepada korban. “Pihak pengembang pasti akan dimintai keterangan, pastinya kita akan meminta keterangan terhadap terlapor,” katanya. (era)